Kota Padang,PRnewspresisi.com—Jhoni Hendrison (49) meninggal seketika akibat kecelakaan lalulintas yang dialaminya pada Kamis (22/12/22) sekira pukul 18.00 wib Jl.padang painan jembatan Lansano TPI Kel.Bungus Barat Kec.Bungus Teluk Kabung Kota Padang Sumatra Barat.
Pria Malang itu tiba tiba saja masuk kedalam jurang ketika mengendarai sepeda motor Beat Merah BA 4316 IA yang diduga karena Out of control.
Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap melalui kaposek Bungus Teluk Kabung
AKP. Eri Mayendi,SH.MH kepada media ini membenarkan kecelakaan itu hingga merenggut nyawa pengendara tersebut.
Diceritakan kapolsek bahwa kejadian itu berawal dari korban mengendarai sepeda motor dari arah padang menuju TPI Bungus Teluk Kabung ,sampai di tikungan jembatan Pangesahan TPI Bungus kendaraan yang di bawa korban Out of Control dan tidak bisa di kendalikan sehingga korban masuk kedalam jurang jembatan pangesahan TPI bungus”,ungkap Kapolsek.
“Saat sepeda motor korban masuk kedalam jurang Jhoni terhempas, membuat kepala korban bagian depan sebelah kiri di atas alis terbentur benda keras dan mengalami luka robek disertai pecah yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP”,terang AKP. Eri Mayendi.
Atas kejadian tersebut kata Kapolsek, pihak Kepolisian Polsek Bungus bersama Barsarnas Kota padang mengevakuasi jenazah korban untuk di bawa kerumah sakit Bhayangkara Padang agar di lakukan Visum ,
Sementara menurut keterangan saksi Nipan (56) yang didampingi oleh Saksi ucok (53) mengatakan bawasannya korban ada gejala penyakit Epilepsi/Ayan.
Pada pukul 18.30 Wib Mayat Jhoni berhasil di evakuasi dan dibawa ke rumah sakit bhayangkara padang sementara sepeda motor korban sudah bisa di angkat pada pukul 19.30 Wib dan di amankan pihak kepolisian ke Polsek Bungus untuk diserahkan ke Laka Lantas Polresta Padang.
Jhoni Hendrison (49) merupakan PNS PPSB( Pelabuhan Perikanan Samudra Bungus) yang tinggal di Komplek PPSB Labuhan Tarok RT 003 RW 001 Kel Bungus Barat Kec.Bungus Teluk Kabung /Jati sekolah SMEA Adabiah Kota Padang.(Malin)
Discussion about this post