Kota Solok.PRnewspresisi.com-Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP. Muhammad Sugindo,SIK melalui KBO IPDA Suryo Hari Kartono memberikan sosialisasi kepada warga kelurahan IX Korong terkait ditunjuknya kelurahan tersebut sebagai pilot project kampung tertib lalulintas pada Rabu (29/06) di Aula kantor lurah IX korong
IPDA Suryo mengawali sosialisasi dengan menyampaikan dasar hukum terkait kampung tertib lalulintas yaitu Undang-Undang No. 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indinesia, undang-Undang No. 22 Tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Laporan Hasil Penyusunan rencana kerja tahun 2022.
Adapun tujuan dari rencana ini ungkap KBO yaitu untuk mengajak masyarakat memahami peraturan lalu lintas dan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk menuju zero accident,” kata Suryo dihadapan peserta Sosialisasi
“sedangkan sarana dan prasarana yang perlu dipersiapkan adalah marka jalan, Rambu lalu lintas, Pustaka mini lalu lintas, Lampu penerangan, Spanduk, Trotoar untuk pejalan kaki dan semua itu sedang dalam proses persiapan”,sebutnya.
Dipenutup sosialisasi KBO Lantas juga menyampaikan bahwa dengan adanya kampung tertib berlalu lintas diharapkan seluruh pihak terkait bisa ikut mendukung. “Sehingga adanya kampung tertib berlalu lintas benar-benar memiliki fungsi sesuai dengan harapan,” tutupnya.
Baca Juga :
Lurah IX Korong Lega Junaidi Judan,S.sos kepada media ini mengatakan agar mengajak warga IX Korong kota solok supaya saling bersinergi demi mewujudkan kamseltibcarlantas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga mampu mengkampanyekan program keselamatan dan ketertiban berkendara di jalan raya”,harapnya
Sebagai wujud dari sebuah program kerja, pihaknya bertekad mewujudkan pembangunan tersebut. Namun semua itu menurutnya akan terwujud sesuai harapan setelah peran aktif masyarakat dalam mendukung program ini”,jelasnya
Dalam mewujudkan project ini, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan insitansi terkait. Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kita juga sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat bahwa di kelurahan IX korong ini akan dibangun kampung tertib berlalulintas beserta sarana dan prasarananya,” Tutup Pak Lurah (Meri Yanti)
Discussion about this post