Solok.PRnewspresisi.com-Peristiwa Kejar kejaran antara petugas Satresnarkoba Polres Solok dengan diduga pelaku Bandar Narkoba jenis Ganja terjadi pada Minggu (31/07) sekira pukul 14.30 wib dinagari Selayo.
Dalam aksi itu, Tim Spider dibawah kendali Kasat Narkoba berhasil menyita 75 paket Ganja yang tersimpan rapi didalam karung goni yang berada di sebuah mobil Toyota Avanza BA 1191 HA.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia illahi SH dalam keterangannya mengatakan bahwa kejadian itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Nagari selayo”,sebutnya.
setelah ciri-ciri pelaku dikantongi, tim Laba laba polres Solok lansung melakukan penyidikan di nagari Selayo, dan tak lama kemudian petugas melihat 2 orang yang mirip dengan Pelaku sedang berada di dalam sebuah mobil Avanza putih berhenti didepan SMA 1 N Kubung”,bebernya
“Disaat itu juga petugas hendak menangkapnya, namun 2 (dua) orang itu langsung kabur dan melarikan diri ke arah by pass tepatnya dekat Pertamina KTK kota Solok, namun nasib mujur berpihak kepada mereka karena pelaku berhasil lolos saat disergap dengan meninggalkan begitu saja mobil Avanza tersebut”,kata Kasat kepada media.
Kedua tersangka menurut Iptu Oon sempat membuang barang bukti 2 (dua) karung goni yang berisikan narkotika jenis ganja ketepi sungai, namun petugas pun berhasil mendapatkan barang bukti itu kembali dengan disaksikan oleh masyarakat setempat”,pungkasnya.
Saat itu petugas lansung melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dibawa pelaku, dan ditemukan 1 (satu) karung goni yang berisikan paketan narkotika jenis ganja siap edar selanjutnya Keseluruhan barang bukti dan 1 (satu) unit mobil disita oleh petugas, namun ke 2 (dua) tersangka masih dalam pencarian”,sebutnya (Malin)
Discussion about this post