Sumsel,PRnewspresisi.com—Kantor Perwakilan Inspektur Tambang Sumsel Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berada di Jalan Kol H Barlian KM 7 Palembang, Selasa (20/12), kembali didatangi aktivis lingkungan dari Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan dan pengawasan kegiatan penambangan yang ada di Sumsel. Salah satunya meminta Koordinator Inspektur Tambang (Korit) Penempatan Sumsel, Oktarina Anggereyni mundur dari jabatannya.
Massa yang berjumlah belasan tersebut beranggapan Korit Penempatan Sumsel tak mampu menjalankan perannya dalam mengawasi aktivitas perusahaan tambang di Sumsel dengan baik. Sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan serta fatality masih terus saja terjadi di Sumsel.
“Aktivitas penambangan diawasi oleh orang-orang yang tidak berkompeten. Buktinya, aksi pengrusakan lingkungan dan pelanggaran aturan masih terus dilakukan oleh perusahaan tambang. Ini menandakan pengawasan yang dilakukan tidak berjalan optimal,” kata Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugrah dalam keterangan resminya.
Chandra mengatakan, tuntutan tersebut telah lama disampaikan Kawali Sumsel dalam aksinya yang dilakukan Kamis 14 Juli 2022 lalu. Dalam aksi tersebut, Kawali Sumsel meminta Menteri ESDM melakukan audit investigatif atas kinerja Inspektur Tambang Penempatan Sumsel yang dianggap lemah. Menurut mereka, hal itu disinyalir ada dugaan gratifikasi, dan atau kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dengan perusahaan perusak lingkungan.
“Lebih baik fungsi pembinaan dan pengawasan dikembalikan dari Kementerian ke Provinsi Sumsel,” tegasnya.
Dia mengatakan, Inspektur Tambang memiliki wewenang yang kuat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan tambang di Sumsel. Salah satunya dengan menyetop operasional perusahaan yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Discussion about this post