PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Aktivis Kawali Desak Menteri ESDM Pecat Korit Sumsel

Dedi Oleh Dedi
22 Desember 2022
dalam Berita
0
Aktivis Kawali Desak Menteri ESDM Pecat Korit Sumsel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun, peran tersebut dinilai masih belum dijalankan oleh Inspektur Tambang. Menurutnya Inspektur Tambang Sumsel terkesan lemah meski memiliki kewenangan yang kuat seperti diatur dalam Pasal 36 PP No.55 Tahun 2010 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.

“Sampai sejauh ini kami belum melihat ada tindakan tegas dari Korit Sumsel atas apa yang terjadi (pencemaran dan kerusakan lingkungan) di sejumlah wilayah, khususnya di sekitar tambang di Sumsel,” ungkap Chandra.

Pengawasan lemah inilah yang membuat kerusakan lingkungan masih terus terjadi. “Tuntutan kami agar Korit Penempatan Sumsel bisa dipecat dan diganti dengan pejabat yang kompeten,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan, Inspektur tambang memiliki kewenangan untuk menyetop sebagian atau keseluruhan aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan, apabila terjadi pencemaran ataupun kerusakan lingkungan.

Misalnya pada kasus jebolnya tanggul kolam pengendap lumpur atau pencemaran lingkungan yang bersifat berat yang dilakukan oleh perusahaan tambang sehingga berdampak kepada masyarakat. Maka untuk itu, Inspektur Tambang di setiap daerah memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

“Kegiatan pertambangan saat itu dapat dihentikan sebagian atau seluruhnya untuk fokus terhadap tindakan perbaikan jebolnya tanggul tersebut,” kata Sunindyo.

Dia menegaskan konteks yang dimaksud tersebut lebih pada situasi dan kondisi dimana pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan itu sudah nyata adanya. Sehingga sebagai tindak lanjut, pihaknya juga mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup atau Dinas Lingkungan setempat.

“Sebagai instansi yang berwenang terhadap pengawasan pelaku usaha dalam menjalankan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Tujuannya untuk mengawal dan memastikan tindakan perbaikan/penanggulangan segera dilaksanakan oleh pemegang IUP,” pungkasnya.(SMSI pusat)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: kawali
Pos Sebelumnya

Wawako Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-94

Pos Selanjutnya

Hari Ibu, PKK  dan Dharmawanita Kab.Solok Adakan  MUFA

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Hari Ibu, PKK  dan Dharmawanita Kab.Solok Adakan  MUFA

Hari Ibu, PKK  dan Dharmawanita Kab.Solok Adakan  MUFA

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!