Batam,PRnewspresisi.com—Ketua Relawan Barisan Anak Rantau Bersama Amsakar Li Claudia (BARBER ASLI), Rico Yuliansyah mengungkapkan bahwa Amsakar dan Li Claudia Candra sudah berada di lokasi debat sejak pukul 13.45 WIB.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Pria yang disapa akrab Rico itu setelah keluar dari ruangan debat yang berlokasi di Vista Hotel Batam, Jum’at (15-11-24) sore.
“Pak Amsakar dan Buk Li Claudia itu sudah tiba di Lokasi debat sejak pukul 13.45 WIB. Saya adalah salah satu orang yang ikut menyambut kedatangan beliau di Hotel Vista,” Ungkap Rico Yuliansyah kepada awak media.
Dijelaskan Rico, Ia mengatakan bahwa jika ada yang menyebut Pasangan Calon (Paslon) Walikota – Wakil Walikota nomor urut 2, Amsakar dan Li Claudia tidak berada di Lokasi debat ataupun telat, Itu tandanya merekalah yang memang tidak ada di lokasi debat.
Tambahnya, Ia juga mengatakan bahwa jika ada yang menyebutkan Amsakar Li Claudia telat, itu pertanda sama sekali tidak mengetahuinya.
“Kalau ada yang bilang Pak Amsakar dan Buk Li Claudia tidak berada di lokasi debat ataupun telat, itu tandanya orang tersebut yang tidak berada di lokasi debat ataupun memang sama sekali tidak mengetahuinya,” Tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra sudah berada di depan ruangan debat sebelum pukul 14.00 WIB.
“Pak Am dan Buk Li itu sudah di depan ruangan debat sebelum pukul 14.00 WIB. Beliau berdua tidak langsung masuk ke ruangan karena adanya sesuatu yang belum di clearkan oleh KPU sebelum debat dimulai,” Kata Rico.
“Itu juga lah yang mejadi alasan Pak Am dan Buk Li belum masuk. Coba saja kalau KPU bisa tegas, mungkin tidak akan terjadi penundaan ataupun pembatalan debat seperti ini,” Sambungnya.
Terakhir, Rico meminta KPU Kota Batam agar bisa mengambil keputusan yang tegas dan tidak mencla mencle sehingga tidak terjadi hal hal seperti itu.
“Kita sangat berharap KPU Kota Batam kedepannya harus lebih tegas lagi dan tidak bersikap mencla mencle sehingga terjadi hal seperti tadi siang. Jika ada permintaan Tim Paslon diluar ketentuan PKPU yang ada, ya tidak perlu di gubris. Abaikan saja semuanya dan lakukan sesuai dengan ketentuan PKPU yang telah ditetapkan,” Pungkasnya. (Red)