Sulit Air, PRNewspresisi.com— Setelah dilantik secara resmi oleh ketua PPS Nagari Suit Air, atas nama KPU Kabupaten Solok, kemaren (7/11/2024).
Dan di hari ke 2, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) X Koto Diatas, melaksanakan Bimtek (Bimbingan Tekhnis), bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Sulit Air, (8/11/2024).
Dalam hal ini, Ketua PPK X Koto Diatas, Ikhsan Fadillah, S.H, menyampaikan bahwa
Tujuan dari bimtek KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami ketrampilan teknis kepemiluan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama.
Serta direncanakan dengan baik oleh karena bimtek ini wajib dilaksanakan oleh PPK dan PPS agar tidak terjadi kesalahan kesalahan dalam melakukan tugasnya yaitu memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga perhitungan suara pada pemilu 2024 ini.
Fadillah juga menyampaikan bahwa dalan arahan KPU Kabupaten Solok, untuk Bimtek harus berisikan 100 peserta, sementara untuk KPPS yang ada di Kecamatan X Koto Diatas berjumlah 434, maka kami membagi atas beberapa sesi dalam 3 hari.
Yakni, pada hari jumat 1 sesi betempat di Aula Kantor Wali Nagari Sulit Ajr, sebanyak 98 orang Anggota KPPS, yang terdiri dari 3 Nagari, yaitu Nagari Sulit Air 10 TPS (TPS 1-10) 70 Orang, Nagari Pasilihan 2 TPS (TPS 1-2) 14 Orang, dan Nagari Labuah Panjang (TPS 1-2) 14 Orang
Bimtek ke 2 dan 3, dilaksanakan 2 tempat, yakni di Aula Kantor Wali Nagari Sulit Air, dan Aula Kantior Camat X Koto Diatas, dengan anggota KPPS dari TPS yang lainnya.
Sementara Camat X Koto Diatas, Jhoni, S.S, M.M, menyampaikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimtek, yang di saksikan dari Koramil X Koto Diatas, Polsek X Koto Diatas, Wali Nagari Sulit Air, Panwascam X Koto Diatas, PPK X Koto Diatas, PPS Sulit Air, PPS Pasilihan, dan PPS Labuah Panjang.
Dalam arahannya Camat X Koto Diatas menyampaikan Pesan untuk anggota KPPS, bahwa anggota KPPS penentu keberhasilan dari Pemilu yang akan dilaksanakan.
Jika ada anggota KPPS tidak bekerja dengan maksimal, seperti halnya penyerahan Surat Undangan datang ke TPS, maka menyebabkan suara memilih akan hilang.
Dan anggota KPPS cukup rentan akan kecurangan, jangan sampai ada anggota KPPS yang di tunggangi oleh salah satu Balon untuk memenangkan Balon tersebut.
Jika terbukti anggota KPPS melakukan kegiatan yang merugikan, Bapak/Ibu anggota KPPS akan di berikan sanksi, tidak saja sangsi Sosial, tetapi juga sangsi pidana dan menganti rugi segala biaya yang ditimbulkan.
Maka dari itu, marilah kita bekerja dengan arahan yang diberikan oleh KPU, dan mari kita berkomitmen menyukseskan Pemilu Kepala Daerah tahun 2024. (Hendrik)