Efran dinonaktifkan dari keanggotaan IWO, hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, Efran tidak diperkenankan menggunakan nama, simbol, atribut organisasi untuk dan hal hal apapun itu.
“Benar, penonaktifan sementara ya, bukan dicabut keanggotaannya,” ucap Plt Ketum PP IWO, Ade Mulyana, Sabtu (22/7/2023).
Ade memaparkan, Efran melakukan 5 pelanggaran. Pertama, menyebarkan berita Sumsel sebagai tuan rumah Mubes II IWO lanjutan tanpa berkoordinasi dan seizin PP IWO yang sah.
Kedua, melaksanakan agenda pelantikan dan pengukuhan PW Sumsel kepada dan oleh PP IWO demisioner dan atau transisi yang telah dicabut mandatnya. Ketiga, memobilisasi PD IWO se Sumsel untuk tidak melaksanakan instruksi PP IWO yang sah.
Kemudian yang keempat, menghimpun dana dari pihak luar dengan dilakukan tidak sesuai aturan organisasi. Serta yang kelima tidak mengakui Plt Ketua Umum Pengurus Pusat IWO.
Kendati demikian, Ade mengungkapkan jika setiap anggota IWO punya hak membela diri. Jadi PP IWO sudah menyiapkan forum klarifikasi bagi yang bersangkutan (Efran).
“Nanti tim klarifikasinya antara lain Bang Zul Taher dan Bang Rudi. Dua diantara nama yang pernah menjadi tim 9 perumus AD/ART IWO. Undangan klarifikasi akan segera di kirim ke yang bersangkutan (Efran),” jelas Ade.
Saat dikirim surat pemberitahuan tersebut oleh SC Panitia Mubes II IWO Dyah, Efran menyebut jika tidak diakuinya ia sebagai Ketua PW IWO Sumsel periode 2022-2027 adalah hak orang lain.
Menurutnya, Ade Mulyana yang membuat keputusan mengaku sebagai Plt Ketum PP IWO. Bahkan, Efran turut mempertanyakan ketetapan hukum yang menyatakan Ade Mulyana sebagai Plt Ketum PP IWO.
“Apa ada ketetapan hukum yang menyatakan Ade Mulyana yang sah. Jadi tidak ada dasar surat itu Emang gue pikirin. Se Sumsel ini sudah tau saya ketua terpilih dan sudah dilantik. Cuma kalian yg tidak mengakui. Itu hak kalian,” tukas Efran.(rel)
Discussion about this post