Dikesempatan yang sama Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Edil Fitriadi, SP., M.SI dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 telah diatur tentang peternakan dan kesehatan hewan mencakup pemasukan benih, bibit, bakalan, ternak ruminansia, indukan, pencegahan penyakit hewan dan penguatan otoritas veteriner merupakan pelaksanaan proyek Dinas Perkebunan Kabupaten Banyuasin melalui pembentukan Puskeswan dan rumah pemotongan hewan melalui program 1 KK 1 sapi.
“Pembangunan peternakan di Kabupaten Banyuasin mendapatkan banyak support dan bantuan dari kementerian pertanian, aspirasi anggota DPR RI dan anggota DPRD Banyuasin. Pada tahun 2022 sapi indukan lokal sebanyak 160 ekor, sapi indukan impor sebanyak 500 ekor, kambing sebanyak 60 ekor, itik sebanyak 2.100 ekor, ayam sebanyak 9000 ekor melalui kerjasama KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bank Sumsel Babel yang ada di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH.,MH, Anggota DPRD Sriyatun, SP dan Arisal Lahari, SH, Staf Khusus Bupati Amirul, SH., MH, Asisten ll Drs. H.M Yusuf, M.SI, Coach PKN ll PPMKP Bogor, Tim Tenaga Ahli (Anggota DPR RI Komisi lV), Kepala Rumah Sakit Hewan Sumsel, Direktur Sei Sembilang, JM PT. SMS, Kepala Puslitbun Sembawa, Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai, PLH Kepala BPTU-HPT Sembawa,
Kemudian Kepala BIB Sembawa, Kepala SPP Negeri Sembawa, Danramil Talang Kelapa, Kapolsjek Pangkalan Balai, Para Kepala OPD Pemkab Banyuasin, Para Lurah Camat dan Kades, Para Penyuluh, Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Betung. (SMSI Banyuasin/IKP)
Discussion about this post