Lebih tegas dia menyebut bahwa proses pengukuhan tersebut tidak sah, namun begitu untuk Surat Keputusan (SK) kepengurusan memang sudah dikeluarkan karena ketua Askot PSSI Payakumbuh dipilih secara aklamasi melalui Kongres yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2022 lalu.
“SK memang telah dikeluarkan tapi karena ini adalah Askot PSSI kabupaten kota, harusnya yang melantik Asprov PSSI Sumbar. Ini menyalahi aturan etika dan tidak bagus. Hal itu yang sangat kita sayangkan,” terang dia.
Menurut dia, itu merupakan dampak negatif apabila Ketua Askot PSSI adalah bawahan dari kepala daerah, sehingga tidak dapat menjalankan roda organisasi sesuai etika yang benar.
Dia juga mengatakan jika seandainya ada acara dikota/Kabupaten Asprov PSSI Sumbar akan selalu datang jika diundang.
“Ini akibatnya kalau ketua PSSI-nya adalah orang bawahan kepala daerah. Mereka ada penekanan dan ketakutan terhadap pimpinan,” pungkasnya.
(*)
Discussion about this post