PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Aturan Baru Pengangkatan Kepala Sekolah dan pengawas (KSPS)

Dedi Oleh Dedi
22 Juli 2023
dalam Berita
0
Aturan Baru Pengangkatan Kepala Sekolah dan pengawas (KSPS)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,PRnewspresisi.com—Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS) secara daring.Pada kamis tanggal 20 Juli 2023.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa sistem pengangkatan kepala sekolah dengan secara online ini memberikan solusi atas kesulitan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain dalam proses seleksi calon kepala sekolah.

Dilansir wartaguru.id bahwa Sistem ini dapat diakses melalui tautan https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/. Nadiem menjelaskan bahwa tujuan dari sistem pengangkatan kepala sekolah adalah untuk memudahkan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lain dalam mengidentifikasi kebutuhan dan proses pengangkatan kepala sekolah.

Pada saat ini yaitu tahap perilisan perdana, sistem Pengangkatan KSPS ini hanya digunakan untuk seleksi Kepala Sekolah, namun pada tahap pengembangan selanjutnya, akan disediakan fitur untuk seleksi pengawas sekolah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa platform ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan setiap sekolah di daerah dalam memperoleh kepala sekolah yang sesuai.

Dinas Pendidikan bisa melakukan akses data kebutuhan kepala sekolah pada daerahnya yang telah terkoneksi dengan DataPokok Pendidikan dan bisa diperbarui secara langsung sesuai dengan kondisi lapangan.

Selain itu, sistem ini juga terintegrasi dengan platform Merdeka Mengajar. Para calon kepala sekolah dapat menerima informasi undangan seleksi dari dinas dan mengunggah berkas melalui platform Merdeka Mengajar, mempermudah proses seleksi mereka.

Adanya Sistem KSPS dengan secara daring ini, pihak pengambil keputusan dan Dinas Pendidikan dapat menyeleksi calon kepala sekolah secara lebih selektif, efektif, dan terintegrasi.

Mereka dapat mengakses data ketersediaan calon kepala sekolah yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi, termasuk dari Guru Penggerak, guru yang telah mengikuti diklat CKS, dan guru berpotensi lainnya.

Semua proses pengangkatan kepala sekolah dengan model terbaru ini terdokumentasi dalam satu platform digital yang terintegrasi.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: Kepala sekolah
Pos Sebelumnya

MAAFKAN KAMI BU GURU !

Pos Selanjutnya

Ardhy Fitriansyah Plt Ketua IWO Sumsel, Efran Segera Disidang Terkait Pelanggaran AD/ART

Terkait Posts

Nagari Sulit Air berkolaborasi dengan UNP dalam pelatihan Aplikasi Digital Pustaka

Nagari Sulit Air berkolaborasi dengan UNP dalam pelatihan Aplikasi Digital Pustaka

22 Oktober 2025
IPHI Empat Nagari Gelar Wirid Bulanan di Masjid Raya Al Istiqomah Kinari

IPHI Empat Nagari Gelar Wirid Bulanan di Masjid Raya Al Istiqomah Kinari

20 Oktober 2025
Petugas Lalai: Biarkan Mobil Menyerobot Antrean — Bukti Pelayanan Amburadul

Petugas Lalai: Biarkan Mobil Menyerobot Antrean — Bukti Pelayanan Amburadul

19 Oktober 2025
Wali Kota Solok Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Wali Kota Solok Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

18 Oktober 2025
Pos Selanjutnya
Ardhy Fitriansyah Plt Ketua IWO Sumsel, Efran Segera Disidang Terkait Pelanggaran AD/ART

Ardhy Fitriansyah Plt Ketua IWO Sumsel, Efran Segera Disidang Terkait Pelanggaran AD/ART

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!