“Kita melakukan sidak pasar ini guna menjamin semua bahan makanan tersebut bebas dari peredaran bahan berbahaya, Kami telah melakukan pengambilan sampel sebanyak 15 sampel bahan makanan, seperti mie, cendol, cincau, dawet, tahu, dll dan di temukan ada 1 (satu) bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu cendol berwarna merah.
sedangkan ada ditemukan lagi bahan yang dicurigai dan perlu dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut,”tegas Yusuf.
Hal Senada juga dikatakan Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim menurutnya, tim gabungan selain melakukan pengujian kita juga menyita bahan pangan mengandung bahan berbahaya tersebut dan melakukan penelusuran produsen makanan tersebut dengan pihak Polres Banyuasin dengan melakukan pengecekan langsung ke tempat produksinya, tegas Erwin.
“Ini semua kita lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi berulang ulang setiap tahun, Ini terbukti dari 15 sampel hanya 1 yang masih mengandung bahan berbahaya, sedangkan bahan lain di tahun lalu ada, di tahun ini tidak ada lagi, agar efek jera dapat diberlakukan guna menjamin ketersedia keamanan bahan pangan di masyarakat”, ujarnya.
Selain Pasar Sukajadi, kita tim gabungan ini akan Sidak kesemua pasar di bumi Sedulang Setudung ini, tutup Erwin.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar menegaskan setelah tim gabungan ini menemukan bahan berbahaya terdapat didalam makanan berbahaya tersebut maka pihaknya akan menyelusuri dari mana asal muasal jajanan berbahaya tersebut.
“Alhamdulillah kita telah berhasil menelusuri tempat produksi bahan makanan berbahaya ini/cendol dan kita akan melakukan tindakan dan menyita jajanan tersebut, dan pedagang beserta oknum (K) yang memproduksi akan kita lakukan pembinaan” ungkap Perwira Polisi Tiga Balok tersebut.
Discussion about this post