Untuk diketahui setelah sidak pasar tim bersama Polres Banyuasin berhasil menuju tempat produksi cendol milik oknum (K) di Purwosari Sembawa dan ditemukan bukti pembuatan cendol menggunakan pewarna berbahaya. Berdasarkan hasil pengujian dari BPOM di Pasar Sukajadi menunjukkan bahwa cendol tersebut menggunakan bahan pewarna berbahaya yang tidak layak untuk di konsumsi oleh manusia, tegas Kasat.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Banyuasin H Askolani mengapresiasi atas hasil penelusuran ini dan membongkar tempat produksi jajanan ini, “saya meminta agar pelaku tidak lagi memproduksi jajanan menggunakan bahan berbahaya, saya kasihan dengan pelaku ini, mereka warga kita juga tapi tindakan nya merugikan masyarakat dan saya meminta agar pihak koperindag membina dan mengedukasi mereka, mereka ini UMKM dan perlu dibina agar mereka produktif dg bahan bahan yang baik dan sehat,”tegas Askol. (SMSI Banyuasin)
Discussion about this post