Masyarakat dapat mengikuti lelang secara online melalui Aplikasi Lelang Indonesia atau laman resmi lelang.go.id. Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang secara online, harus terlebih dahulu memiliki akun lelang dengan mendaftarkannya di lelang.go.id.
Menilik pada menu F&Q di website lelang go.id, untuk dapat mendaftarkan akun lelang dapat dilakukan dengan melalui langkah – langkah sebagai berikut :
1. Membuka website lelang DJKN dengan alamat lelang.go.id;
2. Pada sudut kanan atas klik sign in/Daftar kemudian klik Daftar;
Isi data Pendaftaran secara lengkap sebagai berikut:
a.Nama Lengkap: diisi dengan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas diri (KTP), perlu diketahui untuk data nama lengkap yang sudah Anda isi tidak dapat diubah, b.Alamat E-Mail, c.Nomor Handphone: diisi dengan data nomor handphone Anda sendiri, d.Password: Masukkan password Anda dan pastikan Anda tidak lupa, e.Ulangi Password.
3. Klik Daftar;
4.Kemudian buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi yang dikirimkan sistem lelang;
5.Jika aktivasi Anda berhasil, maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif;
6.Selesai.
Discussion about this post