Agar terhindar dari penipuan lelang, kita dapat mengantisipasinya dengan :
1. Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau sesuatu yang dapat diperoleh dengan mudah
2. Cek sumber informasi dan pengumuman lelang.
Informasi terkait pelaksanaan lelang online resmi, hanya di lelang.go.id. atau dengan menghubungi KPKNL tempat penyelenggara lelang melalui telpon yang terdaftar atau datang secara langsung dan melalui Halo DJKN 150 991
3.Periksa rekening tujuan sebelum mentransfer uang jaminan.
Pastikan rekening yang dituju untuk penyetoran uang jaminan bukan rekening pribadi namun rekening penerimaan KPKNL tempat penyelenggara lelang.
4. Pastikan keberadaan barang yang dilelang.
Informasi tentang obyek lelang dapat di cek di web lelang.go.id
5. Lelang online yang resmi dan aman hanya di lelang.go.id
6. Pahami prosedur lelang.
Informasi tentang prosedur lelang dapat diakses di lelang.go.id ataupun website resmi DJKN dan unit vertikal dibawahnya.
7.Manfaatkan sarana telekomunikasi dan media sosial sesuai kebutuhan karena media ini yang sering dimanfaatkan oleh para penipu lelang.
8. Jangan ragu untuk melapor ke ke pihak berwajib (polisi) apabila diketahui ada indikasi penipuan lelang, agar korban tidak semakin banyak dan para pelaku penipu lelang dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku
Perlu dipahami bahwa kejahatan terjadi bukan semata-mata karena adanya niat tetapi juga karena adanya kesempatan. Dengan kita mengetahui bagaiman cara menjadi peserta lelang dan cara mengikuti lelang yang benar serta mengetahui modus-modus yang dilancarkan oleh para penipu lelang dalam menjalankan aksinya, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan lelang. Ingat lelang yang aman dan terpercaya hanya di lelang.go.id.(Meri)
Discussion about this post