Jakarta,PRnewspresisi.com– Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW menyebut Firli bahkan sudah bisa menjadi tersangka, bukan sekadar melakukan pelanggaran etik.
BW mengatakan bahwa pemberitaan di media dan cuitan yang viral di Twitter, semuanya mengarah kepada dugaan kuat keterlibatan Firli dalam kasus ini.
“Pembocoran dokumen penyelidikan KPK seperti informasi di media maupun cuitan yang beredar di medsos makin mengarah pada dugaan kuat bahwa pelakunya adalah Firli Bahuri, Ketua KPK,” kata BW kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).
“Lebih dari itu, dokumen yang dibocorkan ternyata bukan sekedar Surat Perintah Penyelidikan tapi punya indikasi kuat menyerupai dokumen Laporan Hasil Penyelidikan,” lanjutnya.
BW juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata yang seolah mengonfirmasi beberapa hal penting. BW juga menduga Alex terlibat dalam kasus dugaan pembocoran dokumen ini.
“Pertama Alex, implisit, mengakui adanya pembocoran dokumen; kedua, Alex diduga mendistorsi fakta dan peristiwa karena yang dibocorkan, ternyata, menyerupai Laporan Hasil Penyelidikan bukan sekadar Surat Perintah Penyelidikan KPK; ketiga, pernyataan Alex yang menyatakan pembocoran itu tidak ada dampaknya, sekaligus mengonfirmasi indikasi keterlibatan dirinya atau setidaknya menunjukan sikap permisifnya,” tuturnya.
Discussion about this post