PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

Bejat Oknum Kades di OKU Selatan Rudapaksa Remaja 17 Tahun

admin Oleh admin
29 Juni 2022
dalam Kabar Kriminal
0
Bejat Oknum Kades di OKU Selatan Rudapaksa Remaja 17 Tahun

tersangka kads kasus pencabulan

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Selatan Sumsel.PRnewspresisi.com– Seorang oknum kepala desa di kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumsel, berinisial FA (46) diduga menyetubuhi gadis belia yang masih berusia 17 tahun.

Dugaan persetubuhan yang dilakukan FA (46) terkuak dari laporan orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha.,SH.,SIK.,MH, yang didampingi Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Achep Yuli Sahara dan PJU Polres OKU Selatan dalam keterangan persnya yang digelar di Mapolres setempat membenarkan adanya kejadian tersebut. Senin (27/06).

Dikatakan Kapolres, FA (46) melakukan hal tidak senonoh atau menyetubuhi gadis belia tersebut sebanyak dua kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama yakni di pondok yang berada di Dataran Tangga Panjang Dusun II Desa Kotaway, kecamatan Buay Pemaca, kabupaten OKU Selatan.

“Hal tak senonoh tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali yakni pada bulan Mei dan pada Kamis 16 Juni 2022 sekira pukul 10:00 WIB”,terang Kapolres

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kejadian berawal pada bulan Mei 2022, tersangka FA (46) bertandang ke pondok milik korban S (17) yang saat itu sedang sendirian. Lalu FA melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang.

“Setelah diiming-imingi oleh pelaku, korban menuruti kemauan tersangka, kemudian hal tersebut kembali dilakukan tersangka pada Kamis 16 Juni kemarin di tempat yang sama”,beber Kapolres

Baca Juga :

Dr Reda Manthovani SH,LLM: Kenali Bahaya Bermedia Sosial

Kapolres juga mengatakan, tersangka FA (46) melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81, ayat 1 dan 2, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”, pungkas Kapolres

Sementara itu, tersangka FA (46) saat di mintai keterangan oleh awak media mengakui perbuatannya tersebut dan merasa menyesal.

“Ya benar dua kali saya melakukan hal tersebut, dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang. Semula saya nafsu dan sekarang saya menyesali kejadian itu”, ungkapnya. (Red)

Pos Sebelumnya

Perdana, 157 Santriwan Santriwati MDTA Masjid Taqwa Taratak Baru Koto Laweh Terima Rapor

Pos Selanjutnya

Pasca Bentrok, Bar Karaoke Ibiza Lounge Linggau Tutup Sementara

Terkait Posts

Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

Ternyata Begini Owner Arisan Bodong Kelabui Korbannya

13 Maret 2023
10
Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok kota Tangkap Dua Pelaku Pencuri Rel Kereta Api

13 Maret 2023
120
Ketagihan Transaksi Narkoba, Ujang Diringkus Aparat Di Saok Laweh

Ketagihan Transaksi Narkoba, Ujang Diringkus Aparat Di Saok Laweh

12 Maret 2023
65
Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi

10 Maret 2023
79
Pos Selanjutnya
Pasca Bentrok, Bar Karaoke Ibiza Lounge Linggau Tutup Sementara

Pasca Bentrok, Bar Karaoke Ibiza Lounge Linggau Tutup Sementara

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist