PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Berikan Kenyamanan Masyarakat di Hari Libur, Tim SOC Polres Prabumulih Gelar Razia 

Dedi Oleh Dedi
8 Januari 2023
dalam Berita
0
Berikan Kenyamanan Masyarakat di Hari Libur, Tim SOC Polres Prabumulih Gelar Razia 
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PRABUMULIH,PRnewspresisi.com – Tim SOC (Standby On Call) Polres Prabumulih Polda Sumsel kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa razia terhadap kelengkapan berkendara bagi kendaraan roda dua bertempat di Tugu Air Mancur kota Prabumulih, jalan Jenderal Sudirman, pada Sabtu malam, 07 Januari 2023.

Alhasil kegiatan razia yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di hari libur kepada masyarakat kota Prabumulih, serta masyarakat umum yang melintas di wilayah kota Prabumulih ini masih banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan para pengendara, mulai dari tidak menggunakan helm hingga tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK.

“Kita bisa menyaksikan sendiri bahwa masih banyak para pengendara kendaraan bermotor yang kami dapati tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK, dan terlebih masih ditemukannya anak-anak yang di bawah umur sedang mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui AKP Bratanata SE didampingi Kasat Samapta IPTU Hamdani SH selaku Katim II SOC, saat diwawancarai usai razia.

Dijelaskan AKP Bratanata, kegiatan razia dilaksanakan untuk lebih meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor akan pentingnya tertib berlalulintas serta menekan angka jumlah kecelakaan yang terjadi di kota Prabumulih.

Selain itu, razia rutin ini juga untuk antisipasi pelaku kejahatan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Peredaran Narkoba, Miras, Kepemilikan Senpira, Sajam serta antisipasi Kejadian Menonjol dan Gangguan Kamtibmas lainnya,” sambung Bratanata.

”Sayangilah nyawa anda karena kecelakaan lalulintas kapan saja dan di mana saja bisa terjadi sehingga kami selalu mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mematuhi peraturan dalam berlalulintas seperti selalu menggunakan helm dan lengkapi surat-surat berkendara anda serta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi buah hatinya apabila belum cukup umur untuk berkendara agar diberitahukan serta diingatkan,” tegas dia.

Tampak pelaksanaan razia rutin yang dipimpin langsung oleh AKP Bratanata SE ini juga diikuti oleh beberapa Perwira dan Bintara Polres Prabumulih lainnya. (SMSI Prabumulih)

Tags: Polres prabumulih gelar razia
Pos Sebelumnya

Penerapan Metode Bernyanyi Dalam Meningkatkan Penguasaan Mufradat

Pos Selanjutnya

Dinilai Sesuai UUSPPA, Begini Tanggapan Kementerian PPA Terhadap Tuntutan 7 Bulan Pelaku Radupaksa Oleh Kejari Lahat

Terkait Posts

SMSI Banyuasin Gelar Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023, Anugerahi Anugerah SMSI dan SMSI Award

SMSI Banyuasin Gelar Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023, Anugerahi Anugerah SMSI dan SMSI Award

10 Juni 2023
22
PWI Fasilitasi Pertemuan Polrestabes dan Dewan Pers

PWI Fasilitasi Pertemuan Polrestabes dan Dewan Pers

10 Juni 2023
8
Jumat Bersih Di Kantor Dinas Pendidikan Pali

Jumat Bersih Di Kantor Dinas Pendidikan Pali

10 Juni 2023
23
Bermula dari Gudang, UMK Batik Binaan PTBA Sukses Naik Kelas

Bermula dari Gudang, UMK Batik Binaan PTBA Sukses Naik Kelas

10 Juni 2023
3
Pos Selanjutnya
Dinilai Sesuai UUSPPA, Begini Tanggapan Kementerian PPA Terhadap Tuntutan 7 Bulan Pelaku Radupaksa Oleh Kejari Lahat

Dinilai Sesuai UUSPPA, Begini Tanggapan Kementerian PPA Terhadap Tuntutan 7 Bulan Pelaku Radupaksa Oleh Kejari Lahat

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist