Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, penerimaan pajak sangat penting untuk pemerataan kesejahteraan, pembangunan, dan penyediaan akses pendidikan hingga kesehatan gratis untuk masyarakat.
“Melalui pajak yang dibayar, kita melakukan pemerataan, menyediakan berbagai sarana prasarana publik untuk mengejar kemajuan. Pendidikan, kesehatan gratis, infrastruktur dapat disediakan agar kehidupan kita semakin baik,” tuturnya.
Dengan kepatuhan pajak yang semakin baik, ia berharap penerimaan pajak bisa semakin optimal sehingga target-target yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai.
“Tahun 2023 kita ingin terus merawat optimisme sekaligus tetap waspada. Ekonomi ditargetkan tumbuh 5,3 persen. Tahun 2023 kita menargetkan pendapatan dari pajak Rp 1.718 triliun. Mudah-mudahan dengan upaya semua pihak, ini bisa tercapai,” tutupnya.
Sebelumnya pada 19 Januari 2023, PTBA menerima penghargaan “Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022” dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel). Penghargaan tersebut diberikan atas dasar beberapa aspek penilaian dari Kanwil DJP Sumsel Babel, yaitu pembayaran pajak terbesar dan tingkat kepatuhan terbaik.(*)
Discussion about this post