“Stunting merupakan masalah Sosial yang perlu dituntaskan penurunannya secara bersama mulai dari Pemerintah, pihak swasta, Akademisi maupun Medsos”,ucapnya.
Lebih lanjut Fattmawati mengatakan bahwa Menurut WHO batasan Prevalensi Stunting suatu wilayah sebesar 20 %, sementara Pemerintah telah menetapkan di dalam RPJMN target penurunan Stunting sebesar 14 %
“dan hasil Studi Status Gizi Indonedia (SSGI) di tahun 2021, Prevalensi Stunting Nasional 24,4 % serta Prevalensi Stunting Sumatera Barat 23,3 %. “,tutupnya. (Meri Yanti)
Halaman 2 dari 2
Discussion about this post