“Sementara kategori miskin adalah kondisi di mana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan, sandang ,dan perumahan. Kemudian rentan miskin adalah kondisi di mana seseorang dalam situasi rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.”,sebutnya.
Pada kelompok ini ulas Lega, mereka dapat berubah status menjadi miskin ketika ada guncangan tertentu seperti sakit, kehilangan pekerjaan ,atau kenaikan harga bahan-bahan pokok. Dan yang keempat tidak miskin adalah kondisi di mana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti pangan sandang dan perumahan secara rutin tanpa kesulitan apapun.
Diakhir kegiatan verifikasi,lega Junaidi Judan berpesan kepada ketua RT agar memverifikasi data penduduk diwilayahnya sesuai dengan acuan diatas dan kondisi sebenar-benarnya dilapangan.(Meri)
Discussion about this post