PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Buat Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat Tanah Di Polres OKI Warga Harus Menunggu 3 Bulan

Dedi Oleh Dedi
15 Oktober 2023
dalam Berita
0
Buat Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat Tanah Di Polres OKI Warga Harus Menunggu 3 Bulan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OGAN KOMERING ILIR, PRnewspresisi.com–Pengajuan pembuatan Surat keterangan kehilangan Sertifikat Tanah di Polres OKI, bagi warga yang menginginkan surat keterangan kehilangan ini sesuai persyaratan harus menunggu 3 Bulan.

pasalnya warga harus terlebih dahulu menayangkan iklan kehilangan Sertipikat Tanah tersebut ke media cetak selama 3 edisi terbit dibulan yang berbeda dan juga di media yang berbeda.

“Tadi saya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polres OKI niatnya mau bikin surat keterangan kehilangan Sertipikat Tanah, sudah membawah surat keterangan kehilangan dari RT,Kelurahan dan Kecamatan serta iklan kehilangan yang sudah saya tayangkan di salah satu media cetak harian lokal Sumsel selama 3 kali 3 hari berturut-tutur tayang,

namun petugas SPKT Polres OKI bilang harus tayang 3 edisi terbit selama 3 kali di bulan yang berbeda artinya untuk surat keterangan kehilangan harus butuh proses 3 bulan setelah persyaratan iklan dipenuhi baru bisa di buatkan oleh pihak SPKT Polres OKI,ya harus menunggu 3 bulan,”ujar Asia(47) warga Kelurahan Sukadana kepada wartawan Jum’at(13/10/2023).

Terkait kebenaran hal tersebut Kepala SPKT Polres OKI IPDA Benny saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya persyaratan tersebut,”Berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang ada untuk pengajuan surat keterangan kehilangan Sertipikat Tanah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi tayang iklan kehilangan di media cetak selama 3 edisi terbit dibulan yang berbeda dan juga di media yang berbeda,”ucap Benny diruang kerjanya Jum’at(13/10/2023).

Dikatakan Benny selain persyaratan tayang iklan tersebut ada banyak hal persyaratan lain yang harus di penuhi pelapor hilang surat tanah atau dokumen tanah lainnya diantaranya membawa surat keterangan dari kantor lurah,apabilah surat tanah tersebut berbentuk akte notaris harus ada surat keterangan dari notaris, yang berbentuk hak milik harus ada surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN,

”Artinya surat keterangan menyesuakan dengan asal usul surat tanah yang hilang dan pelapor harus melengkapi persyaratan lainnya sesuai persyaratan yang ada di SPKT Polres OKI,”terang Benny.

Ketika ditanya apakah persyaratan tayang iklan selama 3 kali tayang di media yang berbeda di bulan yang berbeda itu ada aturan yang mengatur tentang hal itu,Benny menjawab itu persyaratan yang harus di penuhi dan ini atas perintah pimpinan(Kapolres OKI),

”Surat tanah inikan surat berharga beda dengan Ijaza atau identitas lainnya,makanya harus ditanyang dulu iklan kehilangan selama 3 kali dibulan yang berbeda siapa tau iklan tersebut di baca orang yang menemukan surat tanah yang hilang dan ada etikat baik untuk mengembalikan ke yang punya,”jelas Banny.

Saat wartawan hendak meminta foto dirinya untuk memenuhi unsur foto publikasi berita,IPDA Benny menolak untuk di foto dan sembari berkata kalau untuk lebih jelasnya langsung saja konfirmasi ke Pimpinan(red-Kapolres OKI),”Sebagai bawahan saya hanya menjalankan perintah atasan,”ungkapnya.(SMSI OKI)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres OKI
Pos Sebelumnya

Malam Penutupan LDK, Panitia Tampilkan Tari Piring

Pos Selanjutnya

BKMT Sulit Air jadi Tuan Rumah pelaksanaan BKMT Tingkat Kabupaten

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
BKMT Sulit Air jadi Tuan Rumah pelaksanaan BKMT Tingkat Kabupaten

BKMT Sulit Air jadi Tuan Rumah pelaksanaan BKMT Tingkat Kabupaten

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!