Batam,PRnewspresisi.com – Gelanggang Permainan atau yang biasa disebut Gelper terus menerus menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, Gelper disebut juga sebagai salah satu tempat yang menjadi dugaan Tindak Pidana Perjudian.
Hal tersebut juga sama seperti yang dilontarkan oleh Ketua DPD Projo Kepri, Ibal Zulfianto dalam rilis resminya pada hari Minggu (05-05-24) yang lalu.
Ibal sapaan akrabnya menyebutkan bahwa PROJO Kepri berharap Perjudian Offline berkedok Gelper dan Pimpong segera diberantas.
“PROJO Kepri juga berharap perjudian yang offline berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) dan Pimpong juga turut diberantas. Seperti di Kota Batam ini, maraknya perjudian di tengah-tengah masyarakat juga masuk dalam tahap mengkhawatirkan”, sebut Ibal, Minggu (05-05-24).
Ibal juga mempertanyakan terkait Gelper dan Pimpong yang sempat berhenti pada Juli 2022 yang lalu, namun sejak April 2023 mulai bergeliat kembali dan subur bak cendawan di musim hujan.
Ibal menjelaskan, Modus operandi arena perjudian berkedok Gelper yaitu dengan menukarkan uang dengan sejumlah koin, dan jika menang bisa ditukarkan dengan tiket. Kemudian, tiket tersebut dapat ditukarkan dengan rokok atau hadiah lainnya.
“Awalnya tukar koin, setelah itu, apabila penjudi itu menang (hosse, bahasa kemenangan di arena perjudjan, -red), pemain bisa menukarkan tiket yang didapatkan dengan rokok atau adlah lainnya. Hadiah inilah yang kemudian ditukar sejumlah uang ke bandar yang biasanya sudah menunggu disekitar lokasi perjudian”, jelasnya.