PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Bupati Askolani Bagikan 1.325 Sertifikat Tanah Warga Sungsang

Dedi Oleh Dedi
21 Oktober 2022
dalam Berita
0
Bupati Askolani Bagikan 1.325 Sertifikat Tanah Warga Sungsang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin,PRnewspresisi.com–Bupati Banyuasin H Askolani membagikan 1.325 Sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.  Sertifikat gratis tersebut merupakan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

” Atas nama Pemkab Banyuasin dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Terima kasih untuk ATR BPN Kabupaten Banyuasin yang telah menerbitkan sertifikat ini bagi Masyarakat Sungsang, semoga dapat bermanfaat bagi Masyarakat, ” kata Bupati Banyuasin H Askolani.

Dengan adanya sertifikat ini terang Bupati yang telah membangun jalan poros Banyuasin ini, maka kepastian hukum atas tanah masyarakat sudah dijamin oleh negara. Harapannya tentu tidak ada lagi sengketa lahan atau tanah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

” Terbitnya sertifikat tanah ini sangat membantu masyarakat kami, sehingga terjaminnya kepastian hukum atas tanah tersebut, ” katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati H Slamet juga menyerahkan 155 sertifikat ditiga desa yaitu desa Terlangu, Lubuk Saung, Sidang Mas.

Kepala BPN Banyuasin Muji menjelaskan, Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

” Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), “jelasnya.

Halaman 1 dari 2
12Next
Pos Sebelumnya

Bupati Solok Berjanji akan Angkat Harkat dan Martabat Putra Putri terbaik hasil MTQ

Pos Selanjutnya

Program Ketahanan Pangan Berhasil, Secata Dodik Rindam 2 Sriwijaya Panen Jagung Bersama Masyarakat Sekitar Asrama

Terkait Posts

Bupati Solok Pimpin Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Bupati Solok Pimpin Apel Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

29 September 2023
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H Kabupaten Solok adakan Tabligh Akbar

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H Kabupaten Solok adakan Tabligh Akbar

29 September 2023
PHBI Musholla Nuroh Falih Dauhan peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

PHBI Musholla Nuroh Falih Dauhan peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

28 September 2023
Diduga Banyak Polemik dan Dilaporkan Warganya, Ini Klarifikasi Kades Petar Dalam

Diduga Banyak Polemik dan Dilaporkan Warganya, Ini Klarifikasi Kades Petar Dalam

28 September 2023
Pos Selanjutnya
Program Ketahanan Pangan Berhasil, Secata Dodik Rindam 2 Sriwijaya Panen Jagung Bersama Masyarakat Sekitar Asrama

Program Ketahanan Pangan Berhasil, Secata Dodik Rindam 2 Sriwijaya Panen Jagung Bersama Masyarakat Sekitar Asrama

Discussion about this post

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist