Banyuasin,PRnewspresisi.com—Kepala Desa berkewajiban dukung Pemerintah Daerah sebagai pemimpin penyelenggaran pemerintahan desa. Fokus Kepala Desa tidak terlepas dari Kepimpinan, Optimalisasi Tugas, Hak, Kewajiban dan Kewenangan sebagai Kepala Desa. Penegasan itu disampaikan Bupati Banyuasin pada saat membuka Bimbingan Teknis Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa di Hotel Wyndham Jakabaring, Kamis (17/11) malam.
Pemerintah Desa berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). Di dalam nya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter masing-masing, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kesehatan dan pendidikan berkualitas.
Dalam sambutannya dan arahannya Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH mengingatkan kembali tentang tugas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai dengan Pemerintah Desa. Dimana untuk mengwujudkan Pemerintahan dengan sistem pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik, nyaman, aman dan tertib.
Dengan diadakannya Bimtek ini yang bertujuan untuk Pemerintah Desa benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat sehingga kehadiran dari Kepala Desa dapat mengetahui serta dapat membantu permasalahan dari masyarakat.
“Adanya Bimtek ini diharapkan Kepala Desa mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga apabila Kepala Desa menunjukkan kinerja yang bagus dalam penyelenggaran pemerintahan desa. Maka akan berpengaruh juga pada kinerja Pemerintahan pada tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga Pusat,” ungkapnya.
Dilanjutkan Askolani, pahami apa yang menjadi tugas dan fungsi desa dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yakni Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera serta misi Pemerintah Banyuasin diantaranya meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi melalui pendidikan dan kesehatan, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat, meningkatkan keamanan dan kenyamanan.
Discussion about this post