Padang, PRnewspresisi.com – Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si membuka Bimtek Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Setda Kabupaten Solok.
Bimbingan Teknis yang berlangsung Selasa (03/09/2024) di HW Hotel Padang itu disamping Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si juga dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok, Salmah, S.Pd, MM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
Dalam laporannya Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok mengatakan kegiatan tersebut didasari oleh masih belum samanya persepsi tentang cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, serta masih terjadinya kesalahan dan kelalaian pengelola keuangan dalam hal pemotongan dan penyetoran dalam laporan keuangan.
Disamping itu dikatakan Kegiatan ini bertujuan agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyertoran dalam laporan pajak penghasilan.
Adapun peserta terdiri dari PPTK sebanyak 13 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak 8 orang, dan beberapa staf bendahara dengan Narasumber berasal dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok serta Asisten II Setda Kab. Solok.
Sementara itu Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok mengatakan PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan.
Kepada pengelola keuangan, Sekda berharap juga harus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan aturan terbaru, sehingga kita bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan dalam artian lain seperti kegiatan fisik.