Diberitakan sebelumnya sebanyak 500 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran digerebek pihak kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Minggu (01/12/2023).
Pohon ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman kopi di area perbukitan tepatnya di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.
Selain pohon ganja sebanyak 500 batang polisi juga menemukan senjata api rakitan dan ganja di dalam pondok kebun itu.
Untuk lokasi penggerebekan ladang ganja tersebut terbilang cukup jauh dimana petugas dari Polres Empat Lawang membutuhkan waktu tempuh enam jam perjalanan hingga ke lokasi.
Adapun memang lokasi ditemukannya lada ganja tersebut merupakan lokasi yang banyak terdapat tanaman kopi.
Dari rilis terbaru Humas Polda Sumsel pada Jumat 6 Januari 2022 dijelaskan jika terduga pelaku Rizki alias Eki alias Gerandong melarikan diri dalam keadaan tertembak pada bagian pinggang.
Dimana Rizki sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek kepada petugas dari Polres Empat Lawang.
Selain itu juga diinformasikan jika Rizki masih hidup karena sempat pulang untuk meminta makan dan meminta bantuan melepaskan borgol kepada seorang temannya.(SMSI 4 Lawang)
Discussion about this post