Tak Pernah Ditegur Pemprov Sumbar
Hendra, pengelola tambang mengatakan selama ini ia belum menerima secara resmi teguran atau pembinaan dari Provinsi Sumbar selaku pihak yang mengeluarkan izin.
“Sejauh ini secara resmi belum ada (teguran dan pembinaan). Kami siap menepati apa yang diarahkan dan diwajibkan oleh pemerintah akan kami lakukan, tahu-tahu datang disuruh tutup,”ujarnya.
Inspektur Tambang Hendri mengatakan, kewenangannya sesuai dengan kewenangannya harus ada surat dari gubernur permintaan untuk diawasi (tambang Aie Dingin) sesuai dengan Kepdirjen dan Keppres.
“Karena untuk non logam (tambang Aie Dingin) sudah didelegasikan sesuai dengan Keppres itu, tetapi dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan yang lima aspek itu pelaksanaannya inspektur tambang. Khusus untuk Aie Dingin kami sudah diminta melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan di 2024 ini,”ucapnya.
Diungkapkannya, pihaknya sudah menyurati pihak ESDM Sumbar terkait hasil tindak lanjut pengawasannya.
“Kami sudah surati ESDM Sumbar,”ujarnya. (Zal Harun)