Arosuka, PRnewspresisi.com – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar mengukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari ( BPN ) di Kabupaten Solok.
Pengukuhan yang berlangsung Kamis (12/09/2024) di Gedung Solok Nan Indah itu dihadiri juga oleh Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Walinagari serta Anggota BPN se Kabupaten Solok.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Keputusan Bupati Solok tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari di Kabupaten Solok, dan dilanjutkan dengan pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) oleh Bupati Solok.
Dalam sambutannya Bupati Solok (Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar) mengucapkan selamat kepada anggota BPN yang telah di perpanjang masa keanggotaannya dan mengatakan Penambahan masa 2 tahun ini merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama dengan DPR RI dengan harapan anggota BPN bersinergi dengan Wali Nagari , lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing.
Dikesempatan itu Bupati Epyardi juga berharap, jabatan yang diemban ini betul – betul bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat kita di nagari.
Selaku Pemerintah Daerah dianya juga sangat berharap kerjasama yang baik dengan bapak ibu semua, karena Kabupaten Solok dalam masa pembangunan, maka dari itu kita butuh bantuan bapak ibu BPN untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini.
Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat, “ujarnya mengakhiri arahan.(Zal Harun)