Arosuka, PRnewspresisi.com—Bupati Solok Capt.H.Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar mengajak rekan rekan anggota DPRD untuk menjaga ketenangan dan kedamaian dalam pelaksanaan pesta demokrasi dengan suka cita sehubungan saat ini telah berada pada tahun politik
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok dihadapan anggota DPRD Kabupaten Solok pada pendapat akhir Bupati Solok dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Penetapan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023 berlangsung Kamis (21/9/2023) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok
Rapat yang diawali dengan penyampaian Laporan hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 yang disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kab. Solok Drs. Ahmad Purnama itu dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra, Wakil Ketua I dan II Ivoni Munir dan Mulyadi, sekda Medison, S.Sos, M.Si, anggota DPRD Kab Solok, para Asisten dan Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Solok
Terkait saran dan usulan dari rekan rekan anggota DPRD, Bupati Epyardi akan memprioritas dan landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan dengan tetap berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku sembari mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini
Setelah Pembahasan maka Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan disetujui sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Daerah Rp. 98.576.847.916,00
- Pendapatan Transfer Daerah Rp. 1.160.896.742.494,00
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 4.628.000.000,00
- Jumlah Pendapatan Rp. 1.264.101.590.410,00
- Belanja Rp. 1.326.186.183.773,00
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 65.528.593.363,00
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 3.444.000.000,00
- Pembiayaan Netto Rp. 62.084.593.363,00
Acara dilanjutkan dengan Penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2023 serta Penandatanganan Berita Acara dan Persetujuan Bersama. (Zal Harun)