Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/2065/SJ tentang Penegasan terkait Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan Wali Nagari diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, dan untuk Kabupaten Solok berjumlah sebanyak 49 Orang Walinagari.
Dijelaskan Sekda bahwa hari ini juga akan dilakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik, yang mana dalam proses perancangannya sudah kita mulai pada tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang, karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB.
dan Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok.
Dipaparkan Medison, bahwa saat ini di MPP telah menjalankan beberapa layanan yakni :
- Pelayanan Samsat
- Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok
- Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok
- Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok
- Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok
- Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.
Sementara target dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini.
Berikutnya kita juga akan meresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC), dan diharapkan gedung ini nantinya dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok.
Selanjutnya juga diresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dimana gedung ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp. 4,5 milyar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.