Solok, PRnewspresisi.com—Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda mengikuti Rapat Paripurna DPRD atas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 pada Senin, 22 Mei 2023 di Ruang Sidang DPRD Kab. Solok.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, Unsur Forkopimda, Pimpinan DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, S. Sos, M. Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Anggota DPRD Kab. Solok, Kepala OPD serta Camat Se-Kabupaten Solok
Sambutan Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya mengatakan “Atas nama Kepala Daerah kami mengucapkan terimakasih atas Partisipasi seluruh pihak, dimana berkat kerjasama kita bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan pada kinerja pemerintah daerah sehingga kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil Pemeriksaan BPK”,jelasnya.
WTP jelas Bupati Solok, sudah didapatkan selama enam kali berturut-turut, kami berharap kerjasama kita dapat terus berlanjut, semoga kedepannya tidak hanya penghargaan WTP namun juga dapat dirasakan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat.
“Semoga Visi dan Misi kita yang telah direncanakan dalam jangka pendek maupun jangka menengah yang bertujuan mengangkat harkat dan martabat masyarakat dapat tercapai guna menjadikan Kabupaten Solok bangkit menjadi yang terbaik”,harapnya.
lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa Terhadap LKPD yang telah di audit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi kita bersama karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam peningkatan kita dimasa yang akan datang.
Selanjutnya dilakukan Penyerahan LHP-BPK terhadap LKPD Kab. Solok TA 2022 oleh Bupati Solok kepada DPRD Kabupaten Solok.(ZH)
Discussion about this post