Padang, PRnewspresisi.com–Bupati Solok Capt.H.Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar menghadiri kegiatan Peresmian serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) berlangsung Senin (20/11/2023) di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, Asnawi, SH.M.H merasa bersyukur karena tepat pada ini program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) bisa dilaksanakan dan juga bisa langsung dihadiri oleh pihak terkait seperti Bapak Gubernur Sumbar, Kepala Badan Narkotika Sumbar, Kepala Baznas Prov. Sumbar, Kepala LKAAM Prov. Sumbar, Kepala BPVP Kota Padang dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumbar serta Dinas terkait se Kab/Kota Prov Sumbar, yang sudah lama kami tunggu dan inginkan kegiatan ini terlaksana serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir
Dijelaskan, melalui Program RJ Plus atau dengan nama lain Rajo Labiah ini maka para terdakwa atau pelaku kejahatan tidak hanya dihentikan penuntutannya, n8amun juga memperoleh akses keterampilan dan bantuan, ” ungkap Asnawi usai peluncuran dan juga berniat untuk membina seluruh masyarakat yang terlibat kasus apapun agar bisa diterima kembali dilingkungan masyarakat dan bisa bersaing didunia bisnis dengan baik
Tujuan kegiatan ini adalah penyelesaian penanganan perkara secara tuntas yang tidak hanya berhenti sampai dengan penghentian penuntutan perkara serta menjalani masa hukuman, namun juga sampai dengan pelaku tindak pidana memiliki skill dan keterampilan dengan cara diberikan pelatihan yang bisa mengasah skill mereka masing-masing serta bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat, memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Barat dan juga meningkatkan kualitas SDM yang berkualitas dan berdaya saing yang baik di Provinsi Sumatera Barat, “terang Asnawi
Sementara itu Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H.Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar beserta Tim yang telah melaunching inovasi guna memperbaiki mental dan kualitas SDM seluruh masyarakat Sumbar
Lebih lanjut, Gubernur mengatakan bahwa pemicu utama terjadinya kejahatan di Sumatera Barat adalah berkaitan dengan masalah ekonomi, maka kegiatan Rajo Labiah ini adalah salah satu solusi bagi kita semua karna bisa langsung di bina oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumbar dan Baznas Prov. Sumbar serta diawasi langsung oleh Ninik Mamak yang bergabung dalam organisasi LKAAM Prov. Sumbar
Kegiatan yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar H.Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Asnawi, S.H, M.H, Bupati Solok, Capt. H.Epyardi Asda, M.Mar, Kepala Daerah Kab/Kota se Sumatera Barat, Kepala Baznas Prov. Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Padang itu dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Restorativ Justice Plus (Rajo Labiah) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Gubernur Prov. Sumbar, Kepala BPVP Padang, Kepala Baznas Prov. Sumbar serta Ketua LKAAM Provinsi Sumbar. (ZH/Meri)