Aro Suka,PRnewspresisi.com—Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, hadir dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan dan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019- 2024.Selasa, (11/ 07/ 23) diruang pertemuan DPRD Kabupaten Solok.
Turut hadir beberapa pejabat dilingkup Pemda Kabupaten Solok,seperti Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Solok ,Dodi Hendra Wakil Ketua I DPRD Kab. Solok, Ivoni Munir.Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM ,Mulyadi Marcos, SE, MM. Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM.
Selain itu Anggota DPRD Kabupaten Solok juga hadir, beserta Para Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Ketua Organisasi Wanita Se-Kabupaten Solok, Camat Se-Kabupaten Solok serta beberapa Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.
Adapun Pimpinan DPRD yang melaksanakan Pengucapan Sumpah atas nama Mulyadi,SH sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Solok sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Partai Demokrat.
Sedangkan anggota DPRD yang melaksanakan Pengucapan Sumpah atas nama Dedi Fajar Ramli, SH sisa masa jabatan 2019-2024 yang juga dari fraksi Partai Demokrat.
Dalam sambutannya Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar menyampaikan.” Alhamdulillah baru saja kita melaksanakan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan dan Anggota DPRD Pengganti Antar waktu dengan Hikmat dan Lancar.”
” Pada hari ini kita turut berbahagia sekaligus bersedih, Berbahagia atas bergabungnya saudara Mulyadi dan Dedi sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Solok dan turut bersedih atas terlepasnya saudara Lucki Efendi dari bagian DPRD Kabupaten Solok.” Lanjut Bupati.
” Semoga dengan dilantiknya saudara Mulyadi dan Saudara Dedi Fajar Ramli, SH akan menambah spirit fighting dan kebersamaan kita antara eksekutif dan legislatif.”
” Saya yakin walaupun dalam waktu terbatas jika tugas dan kewajiban ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Solok terkhusus daerah pilihan masing-masing.” Tutup Bupati Epiyardi.(Ocha)
Discussion about this post