Arosuka, PRnewspresisi.com—Bupati Solok menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Tahun 2024 berlangsung Senin (11/9/2023) di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok
Rapat penyampaian jawaban Bupati Solok dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si mewakili Bupati tersebut dihadiri Ketua DPRD Ivony Munir serta unsur anggota, Forkopimda, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Asisten I Drs.Syahrial, MM, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok
Pada tanggapan Bupati Solok dijelaskan bahwa pada tahun 2023 ini Kabupaten Solok tidak mendapatkan dana DID, sehingga DID tidak dianggarkan untuk tahun 2024
Terkait dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD), Sekda menanggapi bahwa Pemerintah Daerah sesuai Permendagri no. 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Keuangan Daerah, Kabupaten Solok termasuk kategori rendah dengan perhitungan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 172.892.425.293,- dan Perhitingan Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 195.096.925.747,- sedangkan Tahun Anggaran 2023 masih berjalan, untuk mengetahui KKD harus menunggu laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu
Sementara alokasi anggaran untuk rehabilitasi jalan Kabupaten dan pembangunan jalan serta untuk sektor Pertanian, UMKM, Pariwisata dan Kebudayaan pada Tahun 2024 nanti anggaran untuk :
- Pembangunan jalan adalah sebesar Rp. 28.877.966.996,-
- Pembangunan Pertanian sebesar Rp. 16.772.129.214,-
- Pembangunan UMKM dengan anggaran sebesar Rp. 4.005.336.075,- dan
- Pengembangan Pariwisata dengan anggaran sebesar Rp. 6.567.813.679,-
Dijelaskan pada tahun 2022 IPM Kabupaten Solok sebesar 70,02% hal ini ada peningkatan dari tahun 2021 yang berada pada angka 69,24%, artinya ungkap Medison adanya peningkatan Pendapatan Perkapita, perbaikan mualiras pelayanan kesehatan dan pendidikan
Sedangkan penurunan angka Stunting diterangkan prevelansi Stunting di Kabupaten Solok pada tahun 2022 pada angka 15,14% dengan beberapa faktor yang mendukung menurunya angka Stunting di Kabupaten Solok yakni Baiknya Pelaksanaan Konvergensi dan Koordinasi dalam percepatan penurunan Stunting
Untuk angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Solok juga mengalami peningkatan, pada tahun 2021 mencapai 7,88% dan pada tahun 2022 mencapai angka 7,89%. Adanya peningkatan angka rata-rata lama sekolah mengalami peningkatan dikarnakan adanya Program Pendidikan Gratis, “ditambahkan oleh Sekda Medison bahwa Harapan Lama Sekolah (HLS) saat ini juga menunjukan peningkatan, dimana pada tahun 2021 berada pada angka 13,08% dan pada tahun 2022 berada pada angka 13,30%
Pada kondisi jalan mantap di Kabupaten yang berpenduduk 405.000 jiwa ini pada tahun 2021 sebesar 60,35% meningkat pada tahun 2022 selain itu, “imbuh Sekda untuk Rumah Layak Huni di Kabupaten Solok juga meningkat yang mana pada tahun 2021 meningkat menjadi 82,56% dengan jumlah 40.168 unit rumah. (ZH)
Discussion about this post