Aro Suka,PRnewspresisi.com—Bupati Solok bersama Pendidik dan Tenaga Kependidikan P2, P3 dan Honorer se-Kabupaten Solok mengadakan Audiensi dan Temu Ramah pada Kamis (28/01/24) di Gedung Solok Nan Indah.
Temu ramah tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, Staf Ahli Bid Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin S.Sos, M. Si Staf Ahli Bid Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, Kepala Disdikpora Zainal Jusmar, S.Pd, MM, Kepala OPD Serta Guru Guru dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Solok.
Pada kegiatan ini Lebih dari 500 Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari kategori P2, P3 dan Honorer se-Kabupaten Solok hadir memenuhi undangan.
Kepala Disdikpora Zainal Jusmar, S.Pd, MM dalam sambutannya mengucapkan syukur Alhamdulillah selama kepemimpinan Bupati Solok telah banyak Pembangunan di Bidang Pendidikan yang dapat terakomodir dengan baik.
“Saat ini kita telah meluluskan P1 sebanyak 133 orang yang telah dilantik dan akan melantik 400 orang lagi untuk tahap selanjutnya”,jelasnya.
Sebelumnya tambah Kadis, untuk tenaga honorer dari P2 dan P3 menyampaikan kepada kita untuk dapat bertemu langsung bersama Bupati Solok sehingga pada hari ini, kita melaksanakan Audiensi dan Temu Ramah bersama Bupati dan seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Solok.
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo dalam sambutannya menyampaikan Saat ini masih banyak para pahlawan tanpa tanda jasa yang belum mendapatkan keadilan sebagaimana yang telah mereka berikan kepada kita semua.
“Untuk itu sebagai seorang yang diamanatkan dan bertanggung jawab untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Solok saya akan mencoba memperjuangkan kesejahteraan kita kedepannya”,pungkasnya.
Pada tahun 2024 sambung Bupati, kita akan mengusulkan 700 Tenaga honorer untuk menjadi P3K yang terdiri dari Guru, Kesehatan dan Teknis, dan pada Tahun 2025 insyaallah jika itu memungkinkan akan kita tuntaskan untuk seluruh Tenaga Honorer di Kabupaten Solok.
“Untuk Formasi Pengangkatan juga sudah termasuk semua guru-guru mata pelajaran, penjaga sekolah dan operator sekolah”,tutupnya
Seperti diketahui P1 adalah Kode Pelamar PPPK/P3K Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
P2 adalah Kode Pelamar PPPK/P3K Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru yang tidak termasuk P1
Sedangkan P3 adalah kode Pelamar PPPK/P3K Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk dalam P1.(Malin)