Setelah berjuang melawan sakit akibat penusukan tersebut, rupanya nyawa korban tidak dapat dipertahankan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUP M. Djamil Padang pada Rabu tanggal 23 Maret 2022,” jelasnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Usai melakukan penusukan, dia melarikan diri ke Kabupaten Sijunjung diantar menggunakan sepeda motor temannya. Baru besoknya meneruskan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus NPM dan selanjutnya ke Brebes.
Tersangka pun sempat bekerja di Jakarta sebagai sebagai nelayan selama lima bulan sebelum akhirnya kembali lagi ke Brebes dan menjadi pedagang jamu.
“Hingga akhirnya keberadaan tersangka diketahui kepolisian dan berhasil dilakukan penangkapan pada tanggal 11 Desember 2022,” jelasnya.(*)
Discussion about this post