PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Buya Mahyeldi Lantik 103 Pejabat struktural eselon IV menjadi pejabat fungsional

Dedi Oleh Dedi
31 Mei 2022
dalam Berita
0
Buya Mahyeldi Lantik 103 Pejabat struktural eselon IV menjadi pejabat fungsional

Pelantikan Pejabat Fungsional oleh Gubernur SUmbar Buya Mahyeldi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang.PRnewspresisi.com-Sebanyak 103 pejabat struktural eselon IV dilantik oleh Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, menjadi pejabat fungsional di Aula Kantor Gubernuran, pada Senin (30/5/2022) sore. 

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi, dalam sambutannya mengatakan bahwa pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional berdasarkan  Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. 

“Pelantikan penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional ini dilakukan agar terciptanya iklim birokrasi yang dinamis dan profesional, yang kita lihat selama ini sistem kerja tidak efektif karena panjangnya jalur birokrasi yang dilalui,” paparnya. 

Buya juga menyebut selain memangkas panjangnya jalur birokrasi, penyederhanaan Birokrasi ini dilakukan untuk memudahkan para ASN melakukan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Ini semua harus menjadi semangat kita bersama dalam menciptakan iklim birokrasi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Buya menilai selama ini banyak para pejabat yang mengira jika menjadi pejabat fungsional tidaklah menarik. Menurutnya, banyak keuntungan-keuntungan yang didapat ketika menjadi pejabat fungsional.

“Pejabat fungsional kini memiliki kesempatan yang sama dengan pejabat struktural. Lalu para pejabat fungsional ahli muda pun tetap memiliki peluang untuk mengisi jabatan administrator,” ungkapnya.

Buya juga menyebut keuntungan-keuntungan lain ketika menjadi pejabat fungsional, diantaranya memiliki peluang untuk mendapatkan pangkat dan golongan yang lebih tinggi, serta mendapat peluang pensiun di usia 60 tahun, hal tersebut juga berlaku pada fungsional jenjang madya.

Ia juga berharap para ASN yang baru dilantik melakukan perubahan dalam pola pikir daa pola kerja yang lebih profesional. Serta koordinasi dan integritas harus menjadi perhatian para ASN agar semangat dan kerjasama akan tercapai dalam mewujudkan visi misi organisasi.

 Upacara pelantikan dan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumbar, Andri Yulika, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Sumbar, Ahmad Zakri, Kepala Biro Organisasi Setprov Sumbar, Fitriati, dan para Kepala OPD terkait. 

Diketahui sebelumnya Pemprov Sumbar telah melakukan pelantikan pejabat fungsional dari hasil penyetaraan tahap satu pada tanggal 31 Desember 2021 lalu, sekarang berdasarkan dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3440/OTDA tanggal 24 Mei tahun 2022 tentang persetujuan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan tahap dua di lingkungan Pemprov Sumbar.(Rel)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Wali Kota Solok Melepas Secara Resmi Wawako Menunaikan Ibadah Haji

Pos Selanjutnya

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Himbau Jajaranya  Lakukan Sidak HET Minyak Goreng

Terkait Posts

DPD IKM Banyuasin ikut Sukseskan Munas I sekaligus Mengadakan Wisata Religi ke Masjid Qubah Mas Depok

DPD IKM Banyuasin ikut Sukseskan Munas I sekaligus Mengadakan Wisata Religi ke Masjid Qubah Mas Depok

24 Mei 2025
Kuasa Hukum HK Laporkan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK OKU Timur ke BKN, Kemenpan RB dan Ombusdman RI

Kuasa Hukum HK Laporkan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK OKU Timur ke BKN, Kemenpan RB dan Ombusdman RI

24 Mei 2025
MIN KOTA SOLOK GELAR PERPISAHAN SISWA KELAS VI

MIN KOTA SOLOK GELAR PERPISAHAN SISWA KELAS VI

23 Mei 2025
8 Kali Berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Solok Raih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

8 Kali Berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Solok Raih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

22 Mei 2025
Pos Selanjutnya
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Himbau Jajaranya  Lakukan Sidak HET Minyak Goreng

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Himbau Jajaranya  Lakukan Sidak HET Minyak Goreng

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!