Talang Babungo,PRnewspresisi.com-–Acara Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Ketua Tim Pembina Posyandu Nagari Kecamatan Hiliran Gumanti Masa Bakti 2025-2030 berjalan khidmat dan sederhana.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Hiliran Gumanti pada hari Rabu (25/6) ini dihadiri oleh unsur Forkompimcam, Ketua TP PKK Kecamatan, Wali Nagari Sariak Alahan Tigo, Ketua TP PKK Nagari, KUA Kec. Hiliran Gumanti, Kepala sekolah se-Kec. Hiliran Gumanti, Korlap PKH dan pendamping desa.
Zulbakti, S.Pd selaku Camat Hiliran Gumanti dalam arahannya sebelum acara pengukuhan menyampaikan bahwa kedudukan Posyandu saat ini telah mengalami transformasi fungsi bukan hanya sebagai objek melainkan sudah menjadi subyek pembangunan di nagari.
Posyandu sesuai dengan Permendagri no 13 tahun 2024 berkedudukan sebagai bagian dari lembaga masyarakat yang berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah nagari dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa.
Zulbakti juga mengingatkan bahwa jenis pelayanan posyandu saat ini tidak hanya melayani bidang kesehatan untuk balita dan anak-anak saja tetapi memiliki 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dicapai yang mencakup ; (1) Pendidikan, (2) Kesehatan, (3) Pekerjaan umum, (4) Perumahan rakyat, (5) Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan (6) Sosial.
Windraneli Zulbakti yang dikukuhkan sebagai Ketua TP Posyandu Kecamatan Hiliran Gumanti berharap agar segera diadakan pelatihan terhadap TP Posyandu mengenai tugas dan fungsi masing-masing bidang sehingga TP Posyandu dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (feriyadi)