Sulit Air, PRNewspresisi.com—Badan Perwakilan Nagari atau yang lebih dikenal dengan BPN, merupakan Lembaga Resmi yang berada di Nagari, dimana sebelumnya lebih dikenal dengan Bamus
BPN merupakan perwakilan masyarakat di tingkat bawah, atau perwakilan masyarakat di Jorong, untuk berada di Pemerintahan Nagari.
Sama halnya dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, BPN juga membawa suara warganya untuk di sampaikan ke Wali Nagari sampai Ke Bupati nantinya.
Maka, Pemerintah kecamatan X Koto Diatas melaksanakan Rapar Koordinasi (Rakor) bersama ketua dan anggota BPN sekecamatan X Koto Diatas.
Bertempat di Aula Masjid Raya Sulit Air, Kamis (29/8/2024), Pelaksanaan rapat koordinasi ini dalam upaya menyamakan pemahaman tentang tugas dan fungsi BPN dalam pengawasan.
Pengawasan harus dilakukan oleh BPN terhadap pelaksanaan kegiatan nagari dengan mengacu kepada aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang berakibat pada kerugian keuangan.
Dalam kesempatan ini Camat X Koto Diatas, Jhoni, S.Sos.M.M, mengajak seluruh ketua dan anggota BPN untuk selalu fokus dalam pengembangan pariwisata.
Sama-sama diketahui X Koto Diatas sangat banyak potensi pariwisata yang bisa dikembangkan, baik itu pariwisata budaya pariwisata alam.
Dan juga banyak event yang bisa dilaksanakan dan buatlah pariwisata dalam bentuk paket-paket perjalanan, sehingga berakibat pada peningkatan ekonomi masyarakat
Camat juga meminta paparan dari Wali Nagari Sulit Air, Jumaini, S.sos, M.Si, terhadap capaian yg telah dilakukan sehingga bisa menjadi nagari mandiri pada tahun 2024.
Dalam paparannya Wali Nagari Sulit Air, menjelaskan ada beberapa data, fasilitas dan indikator yang harus dipenuhi sebagai syarat ditetapkannya nagari sebagai nagari mandiri
Diharapkan apa yg dicapai oleh nagari Suli Air bisa jadi contoh bagi nagari-nagari lainnya.
Camat juga berharap kepada BPN yang berada di Kecamatan X Koto Diatas, juga bisa meningkatkan potensinya, dan selalu bekerja samalah dengan pemerintahan Nagari, ujar Camat.(Hendrik)