Selanjutnya, untuk jabatan Staff Khusus bidang Media, Hukum dan HAM yang diduduki oleh Hendhy Nansya S. Sos, M. sn, MH. Menurut hemat Penulis selaku masyarakat sekaligus Insan Pers di Kabupaten Lahat, gaji sebesar 5 juta rupiah yang diterima oleh Hendhy Nansya S. Sos, M. sn, MH sendiri sangatlah sia-sia alias membuang garam ke lautan (Memberi rasa asin ke air yang asin) yang tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat Lahat.
Mengapa disebut sia-sia.?, karena diketahui bahwa Hendhy Nansya S. Sos, M. sn, MH juga diduga tidak pernah terlihat ada di Kota Lahat dan bekerja sebagai akademisi di sebuah Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Barat. Sangat jelas, bahwa yang bersangkutan tidak akan bisa melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)nya sebagai Staff Khusus Bupati Lahat. Sementara diduga, gajinya mesti dibayarkan sesuai dengan aturan tentang pengangkatan Staff Khusus Bupati Lahat.
Fakta mencatat, selama jabatan tersebut didukuki oleh Hendhy Nansya S. Sos, M. sn, MH, dirinya tak pernah terlihat melakukan komunikasi dengan Insan Pers atau Awak Media yang ada di Kabupaten Lahat maupun pergerakan yang mengarah ke urusan hukum yang bersentuhan dengan kebijakan Hukum yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lahat.
Menguak kenyataan tentang penanganan pembangunan di bidang Pariwisata, apa yang dikerjakan oleh Maryoto alias Mario yang sejak awal masa jabatan Cik Ujang sebagai Bupati Lahat hingga sekarang kepemimpinan Kabupaten Lahat berhenti menjadi Penjabat (PJ), M Farid setelah Cik Ujang habis masa jabatannya, tak satupun nampak sektor yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Lahat, yang ada justru miliyaran dana APBD yang terbuang begitu saja hanya untuk menggaji honornya dan biaya transportasi untuknya pergi meninjau ke sejumlah batu megalith.
Bahkan beberapa batu yang diklaimnya sebagai temuan Pemkab Lahat, itu adalah batu-batu arca yang sudah lama diketahui oleh masyarakat. Kalaupun ada temuan megalith yang baru, itu warga yang lebih dulu menemukannya. Intinya untuk dari sektor Pariwisata ini, tidak ada prgram yang membangun sarana dan prasarana yang menguntungkan.
Memang ada beberapa lokasi wisata yang baru dibuatkan akses dan ter eksplorasi seperti kawasan Puncak Gugah dan Cukhup Ganya, namun hanya mampu bertahan hanya sekitar 6 bulan ramai dikunjungi oleh masyarakat lokal. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pariwisata dan Tim Percepatan Pembangunannya yang tidak serius membangunnya untuk jangka panjang.Lalu anggaran yang terpakai menjadi sia-sia dan tidak berdaya manfaat.
Dari uraian ini, dapat dirinci berapa keuangan APBD Kabupaten Lahat harus dikeluarkan sia-sia demi membayar gaji 5 juta per-bulan bagi dua orang pejabat Staff Khusus Bupati tersebut. Karena untuk ukuran pengangguran, angka 5 juta itu sudah sangat fantastis. Sementara jika memang demikian gaji yang dikeluarkan untuk Hendhy Nansya S. Sos, M. sn, MH tak ubah bagai membayar gaji pengangguran. Sedangkan gaji yang dikeluarkan untuk Matcik selama ia menjabat didapat dari kebijakan yang dinilai melawan hukum.
Sebagai penutup, tulisan ini merupakan sebuah karya Penulis semata yang didasari fakta dan tidak bersifat tendensius, melainkan untuk kepentingan umum. Tujuannya, agar pihak-pihak terkait dapat menentukan sikap jujur dan adil dalam mengambil sebuah keputusan serta tidak semata-mata didasari kebijakan yang melawan hukum.
Jelang masa jabatannya periode 2023-2024 ini, dikabarkan para penelan duit rakyat tersebut akan dilantik kembai untuk periode berikutnya. Namun belum lagi pelantikan terlaksana, polemik negatif sudah bermunculan dari berbagai kalangan intelek di masyarakat Kabupaten Lahat.
Harapan, dengan jujur dan adil dalam mengambil suatu keputusan, maka tidak akan terjadi lagi penyelenggara Negara yang lebih mengutamakan kebijakan yang berbenturan dengan aturan. Selain itu, dapat kiranya aparat penegak hukum untuk mengambil langkah dalam mewujudkan rasa “Adil” pada masyarakat Kabupaten Lahat dengan menindak tegas perbuatan semacam ini.