Pekan Baru, PRnewspresisi.com – Seorang Jurnalistik dilarang menerima amplop dalam menaikan sebuah berita jangan mau jadi wartawan amplop.
Demikian disampaikan CEO Riau Pos, Ahmad Dardiri ketika menerima kunjungan Dinas Kominfo Kabupaten Solok serta para wartawan dalam study banding yang berlangsung Kamis (14/11/2024) di ruang rapat Riau Pos.
Sebagai insan pers kita perlu mengutamakan kode etik jurnalik dalam membedah sebuah peristiwa atau perkara untuk dijadikan berita yang akan dikosumsi oleh masyarakat dan mengutamakan profesionalis.
Jadi lah seorang wartawan yang mempunyai hati nurani, jangan dengan pemberitaan yang kita publikasi membuat seseorang atau instansi menjadi tersudut atau terpojok padahal berita tersebut belum tentu kebenarannya.
Lebih lanjut putra Panajam Kalimantan Timur ini mengatakan seorang wartawan perlu memahami 11 larangan bagi wartawan dalam menulis sebagaimana yang tertera dalam kode etik jurnalistik.
Dalam pasal 5 Undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diatur “Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah.
Saat menerima kunjungan 50 orang wartawan Kabupaten Solok tersebut, Ahmad Dardiri didampingi Pemred Riau Pos, Firman Agus juga menerima pertanyaan tentang kiat kiat dalam menjalankan perusahaan media yang berdiri pada 18 Januari 1991 ini masih tetap eksis meski telah dilanda beberapa badai seperti krisis ekonomi dan covid 19 beberapa tahun lalu.
“Pertanggung jawaban seorang wartawan bukan hanya dibumi saja namun juga dipertanggung jawabkan sampai ke akhirat, jadilah seorang wartawan profesional, tuturnya lagi.
Pada kunjungan Study Banding ke Riau Pos sebagai lokus kedua setelah sebelum ke Dinas Kominfotiksan Kota Pekan Baru itu, rombongan dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Kab Solok, Teta Midra, S.STP, M.Si didampingi juga oleh Sekretaris, Syafriwal, S Kom, M.Cio, Kabid PKP, AD Pahla Debby Larera, S.Sos, M.I.Kom dan Kabid PIPS, Baitul Azwar.
Kunjungan Pewarta yang bertugas di kabupaten solok kepada media yang tertua di daerah penghasil minyak ini mendapat pengalaman dalam mengembangkan di dunia publikasi baik cetak maupun online dari pimred dan wartawan senior Riau Pos. (Zal Harun)