Solok,PRnewspresisi.com—Bencana Alam berupa Tanah Longsor terjadi di Jorong Tanah Sirah Kenagarian Aie Luo Kec. Payung Sekaki Pada Rabu (03/05/23) Sekira Pukul 04.00 Wib dini hari.
Longsor terjadi karena tingginya curah hujan semalaman sehingga menyebabkan tanah perbukitan mengalami terban dan mengenai rumah serta perkebunan milik warga setempat.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Azirman mengatakan bahwa longsor tersebut terjadi dibeberapa titik diantaranya Akses Jalan Lintas Nagari dari Jorong Tanah Sirah menuju Jorong Kipek yang mengakibatkan terputusnya jalan lintas nagari oleh penuhnya puing – puing lumpur yang mengenai badan jalan.
Kemudian sambung Kapolsek ada 4 (Empat) Unit Rumah milik masyarakat yang terdampak, diantaranya rumah Indra (28) yang bekerja sebagai Staf Wali Aie Luo di Jrg. Tanah Sirah Nagari Aie Luo Kec. Payung Sekaki dalam kondisi Rusak Berat diantaranya Perabotan Rumah tangga terendam air mencapai ± 1 meter dengan taksiran kerugian ± Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).
“Selanjutnya rumah milik Anwar, Dt. Palito Caniago (65) bekerja sebagai Tani, Alamat di Jrg. Tanah Sirah Nagari Aie Luo Kec. Payung Sekaki, menurut laporan dinding dan ruangan Wc Anwar terban / ambrol dengan taksiran kerugian ± Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).
Zainal (45) bekerja sebagai Tani juga mengalami kerugian yang tinggal di Jrg. Tanah Sirah Nagari Aie Luo Kec. Payung Sekaki diantaranya Perabotan Rumah tangga terendam air mencapai ± 1 meter dengan taksiran kerugian ± Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Sedangkan Yusri (39) sehari hari bekerja sebagai petani dengan alamat Jrg. Tanah Sirah Nagari Aie Luo Kec. Payung Sekaki mengalami dampak seperti Perabotan Rumah tangga, kemudian ± 2 (Dua) Ton Pupuk jenis Poska, Urea, SP36 dan Semen sebanyak ± 18 Zak terendam air mencapai ± 1 meter dengan taksiran kerugian ± Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).
Selanjutnya Lahan Perkebunan seperti Sawah dan tanaman Cabe milik beberapa warga juga ikut terkena Longsor dengan total kerugian ± Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) yg terdiri dari Areal Sawah seluas ± 10 Ha, Tanaman Cabe seluas ± 2 Ha dan Tanaman Pisang, Ubi kayu dsb”,ualad Kapolsek.
Discussion about this post