Dalam Menghadapai Pilkada 2024 ini, mungkin banyak rintangan rintangan yang harus dilalui, salah satunya potensi gangguan dari media sosial adanya penyebaran berita hoax dari pelaku yang tidak bertanggung jawab
Oleh karena itu, kapolres sudah menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Banyuasin untuk melaksanakan Patroli Siber yang dimana fungsinya untuk menjaga serta mengawasi media sosial agar bebas dari kabar hoax, penyebaran isu suku, agama, ras, antar golongan dan ujaran kebencian.
“Sasaran utama adalah media sosial yaitu isu-isu yang bisa mengganggu terwujudnya Pilkada damai,” kata Kapolres.
Patroli Siber ini berfungsi juga akan mengumpulkan data dan mengelolanya untuk mencegah tindakan cyber crime atau kriminal di dunia siber.
Patroli merupakan kunci dalam menjaga integritas setiap tahapan Pilkada serentak.
“Adanya patroli cyber ini diharapkan dapat meminimalisir potensi ancaman cyber crime, baik kepada penyelenggara ataupun kontestan Pilkada,” ujarnya.(*)