PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Dampingi Helmiyati, Miken : Jika Terbukti Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Oleh PTPN VII Beringin Juga Akan Kami Bawa ke Polda Sumsel

admin Oleh admin
7 Juli 2022
dalam Berita
0
Dampingi Helmiyati, Miken : Jika Terbukti Penuhi Unsur Pidana, Kasus  Dugaan Penguasaan Lahan Oleh PTPN VII Beringin Juga Akan Kami Bawa ke  Polda Sumsel

Helmiyati (55) didampingi tim pengacara dari kantor Advokat MMalindo & Partner

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Enim.PRnewspresisi.com – Setelah sempat berjuang sendiri menuntut keadilan di Pengadilan Negeri Muara Enim, hingga beberapa kali hadir mengikuti persidangan, akhirnya Helmiyati (55) kini didampingi tim pengacara dari kantor Advokat MMalindo & Partner. Bahkan pada sidang kasus perdata perbuatan melawan hukum nomor: 7/Pdt.G/2022/PN Mre dengan agenda pengajuan bukti surat dari Para Tergugat, yang baru pertama kali mereka ikuti, pada Senin sore, 4 Juli 2022 lalu.

Mieke Malindo SH sempat mempertanyakan kapasitas kehadiran dari para wakil pihak Tergugat I, Direktur Utama PTPN 7, dan Tergugat II, Manager PTPN 7 Beringin.

“Kami terenyuh melihat Ibu Helmiyati bersama suami dan anak-anaknya berjuang sendiri, dan terkadang berutang ke tetangganya, demi menuntut haknya atas lahan sekitar 15 hektar yang terletak di Pematang Senuling, desa Pagar Dewa. Ini tidak bisa didiamkan, dari sejak tahun 2000-an mencari keadilan, apalagi sekarang sudah ditangani pihak Pengadilan Negeri Muara Enim, dan kami yakin dengan Para Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan di dunia dapat bertindak adil sesuai fakta kebenaran,” ungkap Mieke Malindo SH, yang saat menggelar press release didampingi Palen Satria SH, dan Joni Aria Saputra SH MH, usai persidangan, pada Senin sore, 4 Juli 2022.

Baca Juga : Tayang di 56 Bioskop Se-Indonesia, Ternyata Produser Film “Buyut” Putra Asli Belida Muara Enim

Menurut pengacara yang akrab disapa Miken ini, pihaknya juga sudah mempersiapkan untuk mengikuti sidang pemeriksaan setempat (PS), dan pemeriksaan para saksi. Bahkan, dikatakannya, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melaporkan permasalahan tersebut ke pemerintah pusat dalam hal ini, Presiden RI. Joko Widodo dan Mentri ATR RI, Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto SIP, serta mentri BUMN, Erick Thohir BA MBA, terkait kesewenangan Pejabat Tergugat PTPN VII, dan lain-lainnya, yang tidak mau mengganti rugi atau mencari jalan terbaik bagi masyrakat yang memperjuangkan haknya.

“Juga jika dimungkinkan dan memenuhi unsur pidana perihal adanya pihak lain di luar PTPN VII, yang ikut membantu mengambil tanah milik Ibu Helmiyati tanpa hak atau adanya pemalsuan surat akan kami laporkan ke pidsus Polda Sumsel,” tandasnya.

Di persidangan sebelumnya, salah satu staf humas PTPN 7 Beringin, Nurwanto, yang hadir mewakili para Tergugat bersama rekannya, ketika ditemui usai persidangan mengaku hanya mengikuti persidangan dan akan menunjukkan barang bukti terkait kasus tersebut di persidangan.

“Kita serahkan ke pengadilan, termasuk menyangkut barang bukti itu,” jawab Nurwanto, singkat, ketika diwawancarai wartawan. (*)

Pos Sebelumnya

Hut Bhayangkara Ke-76, SMSI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Lahat

Pos Selanjutnya

Jelang Idul Adha, Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Terkait Posts

Kabag Kesra Setda OKI Diduga Belum Kebalikan Uang Baznas Sebesar 100 Juta

Kabag Kesra Setda OKI Diduga Belum Kebalikan Uang Baznas Sebesar 100 Juta

24 Maret 2023
2
SPS Pusat Umumkan Pengurus Periode 2023-2027

SPS Pusat Umumkan Pengurus Periode 2023-2027

24 Maret 2023
3
Kapolres Mura Lakukan Kunker ke Polsek Muara Lakitan

Kapolres Mura Lakukan Kunker ke Polsek Muara Lakitan

24 Maret 2023
3
Terbaik penerapan SPM se- Indonesia, Kota Palembang raih Penghargaan dari Kemendagri

Terbaik penerapan SPM se- Indonesia, Kota Palembang raih Penghargaan dari Kemendagri

23 Maret 2023
6
Pos Selanjutnya
Jelang Idul Adha, Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist