PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Dana Baznas Selain Kabag Kesra

Dedi Oleh Dedi
25 Maret 2023
dalam Berita
0
Dana Baznas Selain Kabag Kesra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, Ahmadin Ilyas, dikonfirmasi terkait hutang tersebut melalui pesan Whatsapp juga tak merespon, sama halnya seperti Kabag Kesra.

Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu,”Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”jelas Nasir.

Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan,”Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan,sampai sekarang belum,”terang Nasir.

Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh. “Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”katanya.

Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan,apalagi dalam jangka yang lama,”Itu kan dana umat jelas tidak boleh,emang ada yang minjam apa,” tanya Reswandi,” tuturnya.(SMSI OKI)

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Polemik dana Baznas
Pos Sebelumnya

Goresan Kecil Untuk Papa yang Jauh Disana

Pos Selanjutnya

Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

Pandangan Buya GG Terkait Larangan Bukber Oleh Pemerintah

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!