Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, Ahmadin Ilyas, dikonfirmasi terkait hutang tersebut melalui pesan Whatsapp juga tak merespon, sama halnya seperti Kabag Kesra.
Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu,”Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”jelas Nasir.
Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan,”Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan,sampai sekarang belum,”terang Nasir.
Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh. “Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”katanya.
Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan,apalagi dalam jangka yang lama,”Itu kan dana umat jelas tidak boleh,emang ada yang minjam apa,” tanya Reswandi,” tuturnya.(SMSI OKI)












Discussion about this post