Dharmasraya,PRnewspresisi.com—Pemerintah Kab.Dharmasraya berhasil meraih pencapaian membanggakan dengan menduduki peringkat ke-9 dari 414 Kabupaten se-Indonesia dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023.
Pemkab Dharmasraya membukukan nilai 3,5036 dengan kategori tinggi, sehingga menjadi Pemkab satu-satunya di Pulau Sumatera yang berhasil masuk dalam jajaran 10 besar.
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, secara resmi menyerahkan SK Mendagri tentang hasil evaluasi LPPD 2023 tersebut kepada Sekretaris Daerah, H. Adlisman, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menegaskan penghargaan ini sebagai hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Dharmasraya beserta seluruh elemen masyarakat.
“Apresiasi ini diperuntukkan untuk semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya,” kata Sutan Riska, di Pulau Punjung, Jum’at (19/01/2024).
Prestasi ini, baginya bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan komitmen dan dedikasi Pemkab Dharmasraya dalam membangun pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
”Keterlibatan aktif warga, dukungan dari sektor swasta, dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai Lembaga, termasuk DPRD Dharmasraya menjadi pilar utama kesuksesan ini, ” sambungnya.
Pencapaian ini semakin memperkokoh posisi Pemkab Dharmasraya sebagai salah satu kabupaten unggulan di Indonesia, baik dalam pembangunan fisik, maupun dalam aspek-aspek tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini memberikan semangat baru bagi Pemkab Dharmasraya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan, ” tutupnya.
Adapun Urutan kinerja penyelenggaraan pemda berdasarkan skor dan status terbaik di Sumbar:
Kabupaten Dharmasraya: 3,5036/Tinggi
Kabupaten Pasaman: 3.4923/Tinggi
Kabupaten Agam: 3.4916/Tinggi
Kota Payakumbuh: 3.3922/Sedang
Kota Pariaman: 3.2982/Sedang
Kabupaten Padang Pariaman: 3.2904/Sedang.
Kota Padang Panjang: 3.2836/Sedang
Kota Padang: 3.2587/Sedang
Kabupaten Tanah Datar: 3.1599/Sedang
Kota Bukittinggi: 3.1002/Sedang
Kabupaten Sijunjung: 3.0505/Sedang
Kota Solok: 3.0047/Sedang
Kabupaten Pesisir Selatan: 3.0022/Sedang
Kabupaten Limapuluh Kota: 2.9529/Sedang
Kota Sawahlunto: 2.9510/Sedang
Kabupaten Solok: 2.8251/Sedang
Kabupaten Solok Selatan: 2.7961/Sedang
Kabupaten Pasaman Barat: 2.7630/Sedang
Kabupaten Kepulauan Mentawai: 2.6992/Sedang.(*/Etrasifel)