Banyuasin,PRnewspresisi.com–Pembangunan badan jalan usaha tani di Desa Suka Mulya sepanjang 2000 meter dengan menggunakan dana Desa tahun 2024 senilai 60 juta rupiah diduga tidak efektif.
Karena di duga tidak ada kejelasan dan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat, sehingga tidak ada keterangan kesepakatan atau keterangan surat hibah dari masyarakat sehingga membuat Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH turun langsung ke lapangan pada Senin (07/10/24) untuk mengetahui adanya pembangunan jalan usaha Tani yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tidak terbuka sehingga membuat kecurigaan
Camat Betung Dino Suryadinata SH Bersama Pol PP Kecamatan tinjau langsung pembangunan badan jalan Usaha tani Dusun 3 dengan penyerapan yang sudah 100%.
Dalam tinjauan tersebut Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH langsung mempertanyakan surat kesepakatan atau surat hibah yang di buat dengan secara sah oleh pemdes Suka Mulya,dalam pertanyaan tersebut pihak pemdes Desa Suka Mulya tidak bisa menunjukkan surat surat tersebut, sedangkan jalan usaha Tani yang telah di bangun menggunakan anggaran Dana Desa(DD) sebesar 60 juta jelas ini merugikan keuangan negara.

Camat pun hadirikan BPD ,Kadus dan kepala desa untuk meminta keterangan Status jalan usaha tani ,kenapa sekarang di gali untuk kwari jalan tol dan ini merusak jalan yang di anggarkan uang negara .
Apa bila tidak ada keterangan Hiba dari warga kenapa di anggarkan sehingga ini tetap milik masyarakat ,ternyata di jual ke Subkon untuk penimbunan jalan tol jelas Camat.
Hal ini jelas menyalahi aturan karena merugikan keuangan negara terbuang dengan secara mubazir.(Eko)