Ia juga menjelaskan, kalau proyek nagari tersebut ada bermasalah, dan diperiksa oleh inspektorat, nanti akan keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya.
Lanjutnya kembali, Hasil LHP tersebut (Demon) akan otomatis ditanggulangi kembali oleh Wali Nagari. Jika ada kerugian negara, harus dikembalikan kerugian negara tersebut.
“Waktu itu kan bukan saya Wali nya, mungkin wali lama yang lebih mengetahui. Kenapa proyek ini tidak dilanjutkan disaat saya menjabat saat ini? Karena proyek ini kan bermasalah, jadi gak mungkin saya lanjutkan tanpa ada kejelasan terlebih dahulu”, jelasnya.
Sambungnya, jadi untuk saat ini pembangunan diberikan ke kampung kampung yang belum dapat pembangunan.
“Jadi, pembangunan saat ini diberikan ke kampung kampung yang lainnya yang belum mendapatkan pembangunan. Temuan memang banyak dan luar biasa”, ucapnya.
Ditambahkannya, mungkin coba tanya dan telusuri aja ke inspektorat pak. Karena kita juga belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai ini.
Selain Penjabat Wali Nagari Sungai Tunu Utara, Kepala Kampung Koto Panjang, Ipil membenarkan bahwa proyek yang bermasalah tersebut merupakan proyek nagari pada tahun 2018 yang lalu.
“Ia benar, proyek tersebut merupakan proyek nagari pada tahun 2018 yang lalu”, jawabnya.
Salah satu pegawai Nagari Sungai Tunu Utara yang bernama Ujang menambahkan bahwa pemeriksaan proyek tersebut terjadi pada tahun 2019 yang lalu.
Dijelaskan Ujang, sejak tahun 2019 juga tidak ada proyek pembangunan lagi, kecuali tahun ini baru dimulai lagi.
Mendengar informasi tersebut, salah satu pemuda kampung Koto panjang yang tidak ingin juga namanya dipublikasikan mengatakan bahwa ia gerah mendengar hal tersebut dan meminta pihak kejaksaan harus turun tangan dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Jika infonya seperti itu, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus turun tangan menyelesaikan kasus ini. Bagus konfirmasi aja ke kejaksaan pak, Apakah pihak kejaksaan negeri tahu mengenai hal ini. Bagus kasus seperti ini di usut tuntas agar tidak terjadi lagi di kemudian hari”, bebernya. (RY)
Discussion about this post