PRNewsPresisi
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Diduga Langgar Perda, Koalisi Aksi Penyelamatan Lingkungan Minta Sekda Hentikan Kegiatan PT SPT Tbk

Dedi Oleh Dedi
16 Maret 2023
dalam Berita
0
Diduga Langgar Perda, Koalisi Aksi Penyelamatan Lingkungan Minta Sekda Hentikan Kegiatan PT SPT Tbk
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin,PRnewspresisi.com—PT. Sariguna Prima Tirta (SPT) Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri air minum yang menggunakan ber merk “CLEO” di duga melanggar peruntukanya.

Hal ini disampaikan oleh Koalisi Aksi Penyelamatan Lingkungan ketika  ber-audensi dan konsultasinya di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Selasa 14 Maret 2023.

Koordinator aksi, A.H. Alamsyah menyampaikan sebelumnya kita akan melakukan aksi demo. Namun kita sudah di fasilitasi oleh sekretaris daerah untuk audensi konsultasi terkait temuan dalam aktivitas PT. SPT Tbk yang berlokasi di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam hal ini kami dari Koalisi Aksi Penyelamatan Lingkungan meminta Bupati Banyuasin menghentikan terlebih dahulu izin operasional dan meminta membatalkan izin usaha serta mendesak untuk menutup secara permanen kegiatan dan melakukan tindakan sesuai aturan terhadap PT. Sariguna Prima Tirta Tbk,” Pintanya.

Sementara itu, Plt Sekda Banyuasin, Hasmi SSos, MSi pada pertemuan tersebut mengatakan kita sudah melakukan audensi konsultasi terkait tuntutan dari Koalisi Penyelamat Lingkungan. “Terkait aktivitas kegiatan PT. Sariguna sampai sekarang belum ada izin,” ujarnya.

Namun kita dari Pemerintah sangat berterima kasih terhadap Tim Koalisi Penyelamat Lingkungan sudah melakukan sosial kontrol,

Kita harapkan nantinya dari pihak PT Sariguna Prima Tirta. Tbk, mereka bisa memenuhi persyaratan surat perizinan.

Dan nantinya perizinan yang akan kita keluarkan pihak perusahaan bisa memenuhi persyaratan dan yang terpenting ada azas manfaatnya, seperti tercipta lapangan pekerjaan dan tetap memperhatikan dampak lingkungan lainya, ujar Sekda. (SMSI Banyuasin)

Tags: SMSI Banyuasin
Pos Sebelumnya

Aksi Spontan SMSI Banyuasin, Galang Dana Bantu Korban Banjir Bandang Lahat

Pos Selanjutnya

Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Sudah Kah Kita Bersiap?

Terkait Posts

Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

Gempa M 5,3 kembali Guncang Mentawai

31 Mei 2023
27
493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

493 Pejabat Fungsional di RSUP M.Djamil Padang di Kukuhkan

31 Mei 2023
36
Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri

31 Mei 2023
25
Tiga CV Berangkatkan Bimtek Kades Sekabupten Lahat Anggaran 17 Juta Per Orang

Tiga CV Berangkatkan Bimtek Kades Sekabupten Lahat Anggaran 17 Juta Per Orang

30 Mei 2023
18
Pos Selanjutnya
Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Sudah Kah Kita Bersiap?

Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Sudah Kah Kita Bersiap?

Discussion about this post

Iklan

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist